Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP tentang SDM KPK Masih Disinkronisasi

Kompas.com - 07/12/2012, 16:38 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sumber Daya Manusia di Komisi Pemberantasan Korupsi masih dibahas pemerintah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar untuk melakukan sinkronisasi PP tersebut.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, perwakilan KPK akan dilibatkan dalam sinkronisasi pada beberapa hari ke depan.

"Untuk merumuskan aturan yang tepat bagi SDM di KPK," kata Djoko, seusai pertemuan dengan Pimpinan KPK, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/12/2012).

Lima pimpinan KPK ikut dalam pertemuan itu. Mereka adalah Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja. Selain Djoko, Presiden didampingi Amir, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

Djoko mengatakan, revisi PP 63/2005 juga dibicarakan dalam pertemuan. Presiden mengarahkan agar revisi PP itu bisa membuat seluruh pegawai KPK dapat bekerja leluasa.

Djoko menambahkan, pengaturan PP nantinya untuk seluruh SDM yang bekerja di KPK, bukan hanya pegawai yang berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan. Selama ini, kata dia, publik hanya menyoroti penyidik asal Kepolisan dan penuntut umum asal Kejaksaan. Padahal, SDM KPK ada yang berasal dari BPK, BPKP, dan instansi lainnya.

Selain ingin menjamin agar seluruh SDM bisa bekerja leluasa di KPK, kata Djoko, PP nantinya juga harus bisa menjamin karir SDM tersebut di institusi asal. "Intinya kedua kepentingan itu harus sama-sama diperjuangkan," ucapnya.

Namun, Djoko tidak menjelaskan substansi PP yang akan disinkronisasi. Semua akan dijelaskan setelah proses sinkronisasi rampung.

Seperti diberitakan, belakangan ini SDM KPK disorot publik setelah Polri menarik sejumlah penyidiknya yang bertugas di KPK. Terakhir, Polri menarik 13 penyidik dengan alasan masa tugasnya habis dan pembinaan karir. Akhirnya, jumlah penyidik KPK terus berkurang yang mengakibatkan terganggunya penanganan kasus korupsi. Bahkan, pada Maret 2013 mendatang, penyidik Polri yang bertugas di KPK diprediksi akan habis.


Baca juga:
Maret, Penyidik KPK dari Polri Akan Habis

KPK Krisis Penyidik, Perlu Ketegasan Presiden
SBY Lamban, KPK Terancam Kehilangan 41 Pegawai
Nasib Penyidik KPK di Tangan Presiden

Trimedya: Jangan Jadikan Novel Anak Emas
Polri: Penyidik Tidak Diperpanjang untuk Pembinaan Karir
Busyro: Ada 27 Penyidik KPK yang Tak Diperpanjang Polri
Novel Baswedan Termasuk Penyidik yang Ditarik Polri
Djoko Ditahan, Kapolri Jamin Tak Tarik Penyidik KPK
Djoko Susilo Ditahan, Polri Tarik 13 Penyidik KPK

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com