Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Berhenti di Andi Mallarangeng!

Kompas.com - 07/12/2012, 09:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tidak berhenti pada penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK untuk tetap memproses pihak lain yang juga diindikasikan terlibat kasus tersebut.

“Kita harapkan setelah Andi Mallarangeng, kasus ini dkembangkan ke yang lain. Di kasus ini kan ada sejumlah orang yang dicekal yang mungkin berpotensi terlibat kasus Hambalang ini. Kalau mereka layak dijadikan tersangka ya enggak ada salahnya juga ditetapkan sebagai tersangka,” kata anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho, saat dihubungi, Jumat (7/12/2012).

Seperti diberitakan sebelumnya, bersamaan dengan pencegahan Andi, KPK meminta Imigrasi mencegah dua nama lainnya. Mereka adalah Andi Zulkarnain Mallarangeng atau adik Andi Alfian Mallarangeng yang biasa disapa Choel Mallareng, dan Direktur PT Adhi Karya Muhammad Arief Taufiqurrahman.

Emerson berharap, KPK kembali membuat kejutan dalam kasus Hambalang ini. Di sisi lain, lanjutnya, pemerintah harus memberi dukungan bagi KPK untuk menuntaskan kasus-kasus yang ditangani lembaga antikorupsi itu.

Dukungan tersebut, katanya, dapat dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan menyelesaikan masalah kekurangan sumber daya manusia di KPK melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang SDM KPK. Jika draf revisi itu tidak segera ditandatangani Presiden, KPK akan kehilangan setidaknya 41 pegawai pada akhir tahun ini. “Ini harus menjadi perhatian betul dari Presiden kalau ingin kasusnya segera dituntaskan,” tambah Emerson.

Pihak lain yang disebut terlibat

Seperti diketahui, pengusutan kasus Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai, induk perusahaan milik Mantan Bendaraha Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin beberapa waktu lalu. Dari kesaksian Nazaruddin dan sejumlah bukti pendukung lainnya, KPK menetapkan tersangka pertama Hambalang, yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Sama seperti Andi, Deddy diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang sehingga menguntungkan diri sendiri atau pihak lain namun justru merugikan keuangan negara. Terkait penyidikan Deddy, KPK memeriksa Nazaruddin.

Seusai diperiksa, mantan anggota DPR itu menyebut aktor-aktor yang berperan dalam kasus Hambalang. Mereka yang disebut Nazaruddin di antaranya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota DPR Mirwan Amir, Mahyuddin, Angelina Sondakh, Olly Dondokambey, mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, dan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto. Nazaruddin juga menyebut nama Choel Mallarangeng dalam kasus ini.  Menurut Nazaruddin, orang-orang itu menerima uang dari rekanan proyek Hambalang, PT Adhi Karya.

"Uang Rp 100 miliar itu kesepakatan Anas sama PT Adhi Karya. Rp 50 miliar buat Anas, Rp 10 miliar buat Mirwan dan Olly. Rp 10 miliar buat Mahyudin, Rp 5 miliar buat Mukhayat, dan Rp 5 miliar buat Wafid, Rp 20 miliar untuk Menpora," kata Nazar beberapa waktu lalu. Pernyataan Nazaruddin ini pun mereka bantah dalam sejumlah kesempatan.

Petunjuk keterlibatan Anas

Indikasi keterlibatan Anas dalam kasus ini semakin jelas setelah KPK menemukan petunjuk yang mengarah ke sana. KPK tengah merangkai petunjuk-petunjuk tersebut sehingga dapat dijadikan alat bukti untuk menjerat Anas.

“Berdasarkan petunjuk-petunjuk atau pernyataan-pernyataan yang ada memang seperti itu. Tapi petunjuk belum bisa disimpulkan sebagai bukti, harus disaturangkaikan dengan bukti-bukti lain,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi dari KPK yang diterima Kompas, salah satu bukti indikasi keterlibatan Anas dalam proyek tersebut adalah pembelian sebuah Toyota Harrier pada November 2009 di dealer mobil Duta Motor Pacenongan, Jakarta Pusat.  Mobil mewah B 15 AUD itu diduga dibelikan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya katena telah memenangkan tender proyek Hambalang.

“Sudah kita ketahui ada sopir Anas dipanggil dan seterusnya. Jadi kita mengapresiasi setiap informasi atau petunjuk-petunjuk yang masuk kita kembangkan,” kata Busyro saat itu.

Lantas, akankah ada tersangka Hambalang berikutnya?

Berita terkait penetapan Menteri Andi Mallarangeng sebagai tersangka dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Nasional
    'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    "Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com