Seusai menahan Djoko di rutan militer Guntur, Polri kembali menarik 13 penyidiknya yang bertugas di KPK. Bahkan, penyidik yang telah memilih menjadi pegawai tetap di KPK juga ikut ditarik.
Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah, mengatakan, di tengah upaya pelemahan dan serangan balik para koruptor terhadap KPK, penetapan Andi yang merupakan menteri aktif sebagai tersangka jelas harus diapresiasi. ”Kita tahu untuk kesekian kalinya Polri menarik penyidiknya,” kata Febri.
Menurut Bambang, penarikan itu membuat sekitar 30 persen tenaga penyidik berkurang. Namun, justru di tengah-tengah krisis itu, KPK menetapkan Andi sebagai tersangka.
”Sejujurnya, saya suka merinding yang disertai rasa haru,” ujar Bambang menanggapi kerja keras penyelidik dan penyidik di tengah krisis yang melemahkan kekuatan KPK.
Wakil Ketua KPK lainnya, Busyro Muqoddas, mengatakan, ”Ini semata-mata amanah yang harus ditegakkan karena kami bertanggung jawab kepada masyarakat dan akhirat kelak.”