JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan, penarikan penyidik KPK yang terus dilakukan Polri akan menyebabkan ketidakstabilan sumber daya manusia (SDM) di lembaga antikorupsi tersebut. Hal ini, menurut Busyro, tidak hanya merugikan KPK, tetapi juga masyarakat.
"Kami khawatirkan kalau terus ditarik, akan ada instabilitas SDM. Jadi, program-program kami tidak selancar yang berjalan sekarang. Bukan hanya merugikan KPK, melainkan juga business process yang lain. Kalau terhambat, padahal yang lapor masyarakat, takut akan ada pengumpulan laporan masyarakat," kata Busyro, di tengah-tengah acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Pernyataan Busyro ini merupakan tanggapan atas kembali ditariknya 13 penyidik kepolisian yang bertugas di KPK. November lalu, pimpinan KPK menerima surat dari Markas Besar (Mabes) Polri yang menyatakan bahwa 13 penyidik tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK. Para penyidik itu habis masa tugasnya pada November 2012.
"Yang ditarik adalah yang sudah habis masa baktinya, ada yang empat tahun, ada yang delapan tahun," ungkap Busyro.
Menurutnya, enam dari 13 penyidik tersebut sudah beralih status menjadi penyidik KPK. Salah satunya, Komisaris Polisi (Kompol) Novel Baswedan. Adapun Kompol Novel merupakan pimpinan satuan tugas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) yang ditetapkan kepolisian sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet. Penarikan 13 penyidik ini menambah daftar panjang penyidik yang meninggalkan KPK. September lalu, kepolisian tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya. Belakangan, lima penyidik mengundurkan diri dari KPK dan memilih kembali ke kepolisian.
Baca juga:
Polri: Penyidik Tidak Diperpanjang untuk Pembinaan Karir
Busyro: Ada 27 Penyidik KPK yang Tak Diperpanjang Polri
Novel Baswedan Termasuk Penyidik yang Ditarik Polri
Djoko Ditahan, Kapolri Jamin Tak Tarik Penyidik KPK
Djoko Susilo Ditahan, Polri Tarik 13 Penyidik KPK
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
KPK Krisis Penyidik