Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Merpati Beberkan Kronologi Pemerasan

Kompas.com - 04/12/2012, 19:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakayat sudah menerima surat dari Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines  Rudy Setyopurnomo. Namun, surat yang ditengarai sebagai bukti untuk menguatkan laporan dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Dewan ternyata hanya berisi kronologi peristiwa.

Hal ini diungkapkan Ketua Badan Kehormatan (BK)  DPR M Prakosa, Selasa (4/12/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. "Surat Pak Rudy sudah kami terima, tidak ada yang baru. Hanya dokumentasi tertulis tentang apa yang disampaikan pada saat dipanggil, pekan lalu," ujarnya.

Hingga saat ini, Prakosa mengatakan, BK sama sekali tidak menerima bukti konkret soal tudingan upaya pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap direksi badan usaha milik negara (BUMN) itu. Padahal, saat pertama Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkap adanya praktik pemerasan itu, BK menaruh harapan besar adanya bukti-bukti yang bisa ditindaklanjuti ke proses hukum.

Namun, karena sama sekali tidak menemukan bukti hukum, BK hanya bisa menindak dengan proses etika terhadap anggota DPR. "Sampai saat ini belum ada bukti-bukti sehingga belum bisa dibawa ke penegak hukum," katanya.

Sebelumnya, Direksi Merpati berjanji akan menyertakan bukti-bukti terkait upaya permintaan jatah anggota Komisi XI dalam pertemuan pada 1 Oktober 2012. Bukti-bukti itu diperlukan untuk mendukung adanya perbedaan substansi pertemuan tersebut. Perbedaan itu terungkap saat konfrontasi antara direksi Merpati dan anggota Komisi XI, pekan lalu.

BK menemukan fakta pada pertemuan tanggal 1 Oktober silam, ada seorang anggota DPR yang menanyakan soal komitmen kepada direksi maskapai itu. Direksi Merpati mengatakan, komitmen itu terkait success fee anggota Komisi XI dalam menggolkan penyertaan modal negara (PMN) Merpati.

Namun, pengakuan direksi Merpati ini dibantah oleh kelima anggota Komisi XI yang turut dalam pertemuan itu, yakni Zulkieflimansyah (F-PKS), Achsanul Qosasi, Linda Megawati, Saidi Butar-butar (F-Partai Demokrat), dan I Gusti Agung Ray Wijaya (F-PDIP).

Baca juga:
Dahlan Iskan Akan Digugat!
Memprihatinkan, Laporan Dahlan Tak Akurat
Dirut Merpati: Pak Dahlan Tak Salah, Saya yang Salah
Sumaryoto: Rudy Cium Tangan Saya
Dirut Merpati Sempat Transfer Rp 106,5 Juta ke Sumaryoto
Merpati Akui Inisiasi Pertemuan dengan Sumaryoto
Hatta: Lagi-lagi Dahlan Iskan Salah

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan VS DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Nasional
    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    Nasional
    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Nasional
    Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

    Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

    Nasional
    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Nasional
    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Nasional
    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Nasional
    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com