BOGOR, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga memantau perkembangan kasus pernikahan siri Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan FO, gadis berusia 18 tahun asal Limbangan, Garut, yang hanya berumur empat hari.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau akrab disapa Aher mengatakan, Presiden sempat menanyakan masalah Aceng kepadanya. Hal itu disinggung di sela-sela acara puncak peringatan Hari Guru Nasional dan HUT Ke-67 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Sentul, Jawa Barat, Selasa ( 4/12/2012 ).
"(Presiden) menyinggung, tetapi tidak dalam. Beliau (Presiden) tanya Garut bagaimana? Saya bilang sudah diklarifikasi, begini, begini," kata Aher seusai acara.
Aher mengatakan, pembicaraan itu tidak dalam suasana serius. Hanya, kata dia, Presiden memberikan perhatian khusus pada masalah Aceng. "Itu tindakan tidak patut, tidak pantas," kata Aher.
Ketika dimintai penegasan apakah Presiden menilai sikap Aceng tidak patut, Aher menjawab,"Saya rasa semua orang pun akan menilai seperti itu."
Aher menambahkan, dia sudah mengklarifikasi Aceng pada Senin (3/12/2012) malam. Langkah itu atas perintah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Kepada Aher, Aceng mengakui menikahi FO lalu menceraikan empat hari kemudian.
"Dia mengaku masalah ini sudah diselesaikan baik-baik. Bahkan, tidak dipersoalkan apa pun. Menurut pengakuan beliau, ada komitmen bersama untuk tidak mempersoalkan apa pun. Komitmennya di atas meterai," kata Aher.
Pengakuan Aceng itu, tambah Aher, perlu dibuktikan kebenarannya. Pengakuan itu akan disampaikan secara tertulis kepada Mendagri untuk dilakukan langkah selanjutnya.
Dikatakan Aher, penjatuhan sanksi atau tidak kepada Aceng akan diputuskan Mendagri. Hanya, dia menilai sikap Aceng itu melanggar etika lantaran tidak memberikan teladan yang baik sebagai pejabat publik. "Sudah kita tegur," pungkas dia.
Baca juga:
Golkar Pecat Aceng Fikri
Aceng Bantah Ceraikan Fani karena Tak Perawan
Unjuk Rasa, Bupati Aceng Dihadiahi Celana Dalam
Ini Komentar Eko "Patrio" Terkait Kasus Aceng Fikri
Aceng: Saya Siap Terima Sanksi asalkan Proporsional