Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Tak Ada Perlakuan Istimewa untuk Djoko Susilo

Kompas.com - 04/12/2012, 15:28 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menegaskan, KPK tidak memberikan perlakuan istimewa kepada tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo. Djoko, kata Bambang, tetap harus mengenakan baju tahanan, tanpa pengecualian. Hal itu diungkapkannya menanggapi Djoko yang tidak mengenakan baju tahanan KPK saat akan ditahan di Rumah Tahanan KPK Pomdan Jaya, Guntur, Senin (3/12/2012).

"Djoko Susilo tetap harus pakai baju tahanan. Saat diperiksa nanti, dia harus pakai baju itu," ujar Bambang, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (4/12/2012).

Kemarin, menurutnya, baju tahanan yang seharusnya dikenakan Djoko sudah ada di mobil tahanan. "Saya kira di KPK tidak boleh ada diskriminasi. Semua diperlakukan sama, termasuk jenderal," kata Bambang.

Tak ada kompromi

Sementara itu, mengenai lokasi penahanan Djoko, Bambang mengatakan, tak ada kompromi antara KPK dan Polri. Djoko akan tetap ditahan di Rutan Guntur. Hal ini menjawab rumor yang beredar bahwa Djoko meminta ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Yang saya tahu tidak pernah ada itu. Kami tidak pernah dan akan kompromi pada pihak mana pun," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tak seperti tahanan pada umumnya, Irjen Djoko Susilo tidak menggunakan baju tahanan KPK saat akan dibawa menuju Rutan Guntur. Ia juga tidak diborgol. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, hal itu hanya masalah teknis. Penyidik KPK, katanya, sudah membawa baju tahanan untuk Djoko di dalam mobil yang mengawal perjalanan Djoko ke Rutan Guntur.

"Sebenarnya, baju tahanan tadi sudah dibawa oleh penyidik KPK. Pas mau masuk ke mobil tahanan, ada baju tahanannya. Teman-teman bisa cek di rutan apakah dipakai atau tidak. Ini mungkin masalah teknis, mungkin pas dia jalan, ada teman-teman banyak," kata Johan, di Gedung KPK, Jakarta.

Johan pun membantah pihaknya mengistimewakan Djoko. Mengenai penggunaan borgol, menurut Johan, memang tidak semua tersangka KPK diborgol saat digelandang ke rutan. Penggunaan borgol, katanya, dikhususkan kepada tersangka yang buron atau tertangkap tangan.

"Kalau diborgol itu, ada penangkapan, penjemputan paksa," ujar Johan.

Berdasarkan catatan Kompas.com, sejak Bupati Buol Amran Batalipu, tersangka KPK yang akan ditahan selalu mengenakan baju tahanan. Bahkan, tersangka kasus dugaan suap proyek Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz diborgol saat akan ditahan meskipun Fahd tidak tertangkap tangan atau dijemput paksa.

Baca juga:
Djoko Susilo Sendirian di Guntur...
Ini Alasan KPK Tak Gunakan Baju Tahanan kepada Djoko
Ditahan di Rutan Guntur, Djoko Tak Gunakan Baju Tahanan

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    Nasional
    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Nasional
    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Nasional
    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Nasional
    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Nasional
    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Nasional
    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Nasional
    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

    Nasional
    Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Nasional
    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com