Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Pemeriksaan Djoko Kembali Diikuti Penjemputan Paksa Novel ?

Kompas.com - 02/12/2012, 19:45 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan pertama tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 5 Oktober silam, dibalas dengan upaya menjemput paksa Novel Baswedan, salah satu penyidik KPK oleh sejumlah perwira dari Polda Bengkulu. Apakah kali ini, pemeriksaan Djoko kembali diikuti oleh upaya jemput paksa terhadap Novel?

Saat diperiksa pertama kali sebagai tersangka, Djoko tak ditahan KPK. Djoko usai menjalani pemeriksaan pada pukul 17.30 dan hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan ketika itu. Dia langsung masuk ke mobil Range Rover bersama pengacaranya, Hotma Sitompoel, Juniver Girsang dan Tommy Sihotang. Pemeriksaan Djoko memang mengundang perhatian media saat itu, karena inilah kali pertama petinggi kepolisian aktif yang diperiksa sebagai tersangka oleh KPK. Dulu KPK memang pernah menjadikan mantan Kapolri Jenderal (purn) Roesdihardjo sebagai tersangka. Namun pemeriksaan terhadap Roesdihardjo dilakukan setelah yang bersangkutan tak lagi menjabat sebagai duta besar Malaysia ketika itu.

Malam hari setelah pemeriksaan pertama Djoko, sekitar pukul 21.30, datang sejumlah perwira menengah dari Polda Bengkulu yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Dedy Irianto bersama sejumlah perwira dari Polda Metro ke KPK. Mereka berniat menjemput paksa Novel, penyidik KPK yang memang bertugas di kasus korupsi pengadaan simulator. Novel ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap pencuri burung walet, saat dia masih bertugas sebagai Kasatreskrim di Polres Bengkulu, delapan tahun silam.

Entah kenapa dugaan tindak pidana delapan tahun silam tersebut baru diungkapkan saat itu. Memang polisi dari Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya ini akhirnya gagal menjemput paksa Novel karena ribuan masyarakat berdatangan ke KPK malam itu. Mereka bertahan hingga pagi hari.

Masyarakat membela KPK yang mereka nilai tengah dilemahkan karena mengusut kasus korupsi petinggi Polri. Aksi masyarakat membela KPK ini akhirnya mengundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk turun tangan langsung. Presiden memerintahkan Polri menyerahkan kasus korupsi pengadaan simulator ke KPK, setelah sebelumnya Polri juga bersikukuh ikut menangani kasus ini.

Terhadap Novel, Presiden juga menilai tindakan Polri tak tepat waktunya. Besok, KPK kembali memeriksa Djoko. Apakah langkah KPK ini akan kembali diikuti penjemputan paksa terhadap Novel, mengingat dia masih ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri? Kita tunggu besok!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com