Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Laporkan Keuangan Partai pada Anas dan Ibas

Kompas.com - 29/11/2012, 17:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Eddie Baskoro Yudhoyono alias Ibas disebut dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional dengan terdakwa Angelina Sondakh yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/11/2012). Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengaku kerap melaporkan penggunaan keuangan partai kepada Ibas dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

“Saya laporkan setiap bulan ke Ketua Umum dan Sekretaris Umum, Mas Ibas. Saya jelaskan dokumentasi dan buktinya,” kata Nazaruddin. Dia menjawab pengacara Angie, Tengku Nasrullah yang bertanya kepada siapa Nazaruddin bertanggung jawab saat masih menjadi bendahara umum partai.

Menurut Nazaruddin, selama dia menjadi bendum, Partai Demokrat sudah mengeluarkan kas sebesar Rp 64 miliar. Dari jumlah tersebut, ada yang digunakan untuk pembuatan kalender bergambar Anas Urbaningrum. Penggunaan uang untuk pembuatan kalender itu pun, menurut Nazaruddin, dilaporkannya ke Ibas dan Anas. “Dilaporkan, ke Mas Ibas, Sekjen Demokrat,” ucapnya.

Mendengar pernyataan ini, Nasrullah pun memperjelas siapakah nama panjang Ibas yang dimaksud Nazaruddin tersebut. Kemudian Nazaruddin menjawab, “Ibas Yudhoyono. Saya tahunya Mas Ibas, yang penting belakangnya Yudhoyono,”ucap Nazar disambut tawa hadirin persidangan.

Lebih jauh Nazaruddin menjelaskan, pada 2010, dia diminta Anas untuk membuat 1 juta kalender. Biaya yang dibutuhkan Rp 2 miliar hingga Rp 2,5 miliar. Menurutnya, biaya untuk pembuatan kalender tersebut diambil dari sumbangan para kader. Nazaruddin mengaku diminta Anas untuk menagih uang dari Angelina, Mirwan Amir, dan Ketua Komisi IV DPR saat itu.

Kalender diperintahkan Mas Anas untuk dibagikan ke masyarakat. Dana Rp 2,5 miliar, minta dari Angie, Mirwan Amir, Ketua Komisi IV. Saya bilang, Mas Anas konfirmasi dulu,” ujar Nazaruddin. Mantan anggota DPR itu juga mengungkapkan kalau uang yang digunakan Angie untuk sumbangan kalender itu didapat dari proyek universitas.

Adapun Angelina didakwa menerima pemberian atau janji dari Grup Permai (perusahan Nazaruddin) senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 22 miliar. Pemberian tersebut merupakan imbalan atau fee atas jasa Angelina dalam menggiring anggaran untuk proyek program pendidikan tinggi di Kemdiknas dan program pengadaan sarana-prasarana olahraga Kemenpora, salah satunya proyek wisma atlet SEA Games.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com