Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Menyesalkan Tindakan Mantan Penyidik

Kompas.com - 28/11/2012, 05:19 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi menyesalkan tindakan mantan penyidiknya yang mengungkapkan keluhan soal cara kerja di lembaga ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Selain itu, pengakuan mantan penyidik tentang apa yang terjadi di KPK dinilai hanya bergunjing karena tidak ada klarifikasi dan konfirmasi.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, fenomena pengakuan mantan penyidik ke Komisi III DPR ini menarik. ”Saya enggak mengerti, apakah mereka itu dipanggil Komisi III atau dibawa Kabareskrim. Saya enggak tahu. Cuma yang menarik adalah, kalau seseorang mengadukan sesuatu padahal dia punya conflict of interest, maka seharusnya siapa pun yang diadukannya itu diklarifikasi dan konfirmasi. Itulah yang disebut cover both side,” kata Bambang di Jakarta, Selasa (27/11).

Menurut Bambang, sejauh sepengetahuannya dan juga pimpinan KPK lain, pengunduran diri para penyidik ini dilakukan secara baik, kecuali yang memang sengaja dipulangkan. Sebagian di antaranya selesai masa tugasnya.

Bambang mengungkapkan, salah satu mantan penyidik yang secara sepihak mengungkapkan soal cara kerja di KPK dengan kesan negatif, ketika mengundurkan diri, malah mengucapkan terima kasih.

”Dia mengucapkan terima kasih karena sudah belajar banyak di KPK. Disebutkan juga bahwa mudah-mudahan yang diterima di KPK bisa dilakukan di tempat lain,” katanya.

Terhadap para mantan penyidik yang mengungkapkan cara-cara kerja di KPK ini, menurut Bambang, pimpinan KPK tetap menganggap mereka adalah pegawai-pegawai terbaik yang pernah bertugas di lembaga ini.

”Kalau benar ada tuduhan-tuduhan seperti itu, kenapa tidak dikemukakan ketika masih berada di KPK,” katanya.

Bambang juga menyesalkan pertemuan antara mantan penyidik dan Komisi III DPR yang dinilainya lebih banyak bergunjing daripada menceritakan kejadian yang sebenarnya.

”Masa penegak hukum bergunjing. Dan yang lebih mengerikan lagi, tindakan ini sepertinya kok memang dilegalisasi oleh institusi. Ini kan berbahaya,” kata Bambang.

Sementara itu kemarin di Jakarta, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Ade Komaruddinmengatakan, pertemuan Komisi III dengan para mantan penyidik KPK dilakukan untuk menjalankan fungsi pengawasan, bukan upaya pelemahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com