Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pengakuan Eks Penyidik, KPK Siap Klarifikasi ke Komisi III DPR

Kompas.com - 27/11/2012, 22:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengklarifikasi ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mengenai keluh kesah mantan penyidik KPK yang dirasa menyudutkan lembaga antikorupsi itu. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sudah menjadi hak bagi KPK untuk mengklarifikasi tuduhan-tuduhan yang belum tentu benar.

"Harus ada validasi siapa yang benar, itu haknya KPK menjelaskan terhadap tuduhan-tuduhan yang belum tentu benar," kata Johan di Jakarta, Selasa (27/11/2012), saat ditanya apakah KPK siap jika dipanggil Komisi III DPR.

Menurut Johan, sejauh ini, pihaknya belum menerima undangan dari Komisi III. "Kalau itu dilakukan, bergantung pada pimpinan KPK, tetapi sampai hari ini, belum ada (surat undangan), tentu kita akan jelaskan secara rinci, tergantung pimpinan," tambahnya.

Johan juga mengingatkan masyarakat agar melihat konteks Komisi III DPR memanggil mantan penyidik KPK yang kini bertugas di kepolisian  tersebut. Dia mengaitkan pemanggilan ini dengan rencana Komisi III DPR mengatur kembali mekanisme penyadapan di KPK melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tiba-tiba Komisi III memanggil eks penyidik, eks jaksa, kemudian muncul di publik, tetapi ketika muncul adalah soal penyadapan. Beberapa waktu lalu kan ada keinginan revisi UU KPK dan disampaikan ke publik kalau KPK melanggar KUHAP. Itu juga salah, KPK tentunya profesional," ujar Johan.

Seperti diberitakan sebelumnya, meskipun dikatakan bertujuan mencari formulasi memperkuat KPK dan Polri dalam pemberantasan maupun pencegahan korupsi, beberapa hasil pertemuan Komisi III DPR dengan eks penyidik seolah menyudutkan KPK. Misalnya, soal mantan penyidik yang mengaku diperlakukan tidak profesional dan mengenai perpecahan di tingkat pimpinan KPK.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Nudirman Munir, Rabu (21/11/2012), mengungkapkan, para mantan penyidik KPK mengeluhkan kepada DPR soal tekanan dari pimpinan KPK yang menyebabkan para penyidik mengundurkan diri. Menurut Nudirman, para penyidik itu mengatakan ada konflik di jajaran pimpinan sehingga terbelah dua. Selain itu, para eks penyidik tersebut mengeluhkan penyadapan di KPK yang dikatakan tidak sesuai prosedur. Menurut para mantan penyidik, KPK sering melakukan penyadapan meskipun belum ada penetapan tersangka.

Sementara menurut Johan, penyadapan boleh dilakukan sebelum penetapan tersangka sesuai dengan Undang-Undang KPK. Johan juga mengatakan kalau KPK memperlakukan sama semua penyidik KPK yang bertugas di sana. Tidak ada istilah penyidik anak emas ataupun anak tiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Nasional
    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Nasional
    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Nasional
    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Nasional
    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Nasional
    Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

    Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

    Nasional
    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Nasional
    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Nasional
    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Nasional
    Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

    Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

    Nasional
    PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

    PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

    Nasional
    Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

    Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

    Nasional
    Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

    Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

    Nasional
    Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

    Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com