Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Penyidik: Saya Benci Pimpinannya, Bukan KPK

Kompas.com - 27/11/2012, 19:49 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Hendy F Kurniawan, merasa tidak cocok dengan kepemimpinan Abraham Samad. Menurut dia, Abraham Samad kerap bertindak tidak profesional dalam menangani kasus.

Hendy juga salah satu mantan penyidik yang hadir dalam pertemuan bersama Komisi III DPR, beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, penuturannya tersebut bukan dalam upaya melemahkan KPK. Alasan Hendy memutuskan untuk mengundurkan diri pada 1 November 2012  itu pun salah satunya karena kinerja Abraham.

Menurut dia, pengakuannya tersebut justru untuk perbaikan di KPK. "Jangan kemudian KPK di bawah Samad kemudian hancur. Yang saya benci bukan KPK, tetapi pimpinannya. Jadi KPK harus diselamatkan," ujarnya di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2012).

Menurut Hendy, Abraham Samad kerap bertindak sesuka hati dan tidak melakukan penanganan pemberantasan korupsi sesuai  prosedur operasi standar (SOP). Menurut Hendy, saat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom dijadikan tersangka kasus suap cek pelawat pada Januari 2012 belum ada diterbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).

Hal tersebut kembali terulang pada penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka meskipun belum ada alat bukti yang cukup. Penetapan tersangka juga tidak melalui ekspos perkara.

Hendy juga mengaku pernah bertengkar dengan Abraham mengenai hal itu sebab Abraham memintanya untuk mengikuti perintah. Ketika menentang keputusan Abraham, ia pun sempat diganti oleh penyidik lain. "Samad pernah usahakan saya agar keluar dari KPK dengan melapor ke Kapolri bahwa saya membangkang dan tidak taat perintah," ungkapnya.

Terkait pengakuan Hendy ini, Juru Bicara KPK membantah jika pimpinan KPK tidak profesional. Selengkapnya keterangan Johan Budi baca KPK: Buktinya, Miranda Bersalah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

    Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

    Nasional
    Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

    Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

    Nasional
    Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

    Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

    Nasional
    Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

    Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

    Nasional
    Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

    Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

    Nasional
    BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

    BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

    Nasional
    Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

    Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

    Nasional
    KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

    KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

    Nasional
    Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

    Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

    Nasional
    Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

    Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

    Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

    Nasional
    Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

    Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

    Nasional
    Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

    Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

    Nasional
    Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek 'Food Estate' dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

    Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek "Food Estate" dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

    Nasional
    Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

    Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com