Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK Panggil Tiga Mantan Dirut BUMN dan Anggota Komisi XI

Kompas.com - 26/11/2012, 09:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat kembali menindaklanjuti laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Hari ini, Senin (26/11/2012), BK akan memanggil tiga mantan direktur utama PT Merpati Nusantara Airlines, PT PAL Indonesia, dan PT Garam, serta seorang anggota Komisi XI DPR Zulkiflimansyah.

"BK hari ini memanggil mantan Dirut PT Merpati, PT PAL, dan PT Garam, lalu Pak Zulkiflimansyah. Jadi, ada tiga mantan dirut dan satu orang anggota Dewan," ujar Ketua BK M Prakosa saat dihubungi pada Senin pagi. Prakosa mengatakan, keempatnya akan diminta keterangan secara terpisah dan tertutup mulai pukul 10.00 di ruang BK DPR.

Ketiga mantan dirut yang dipanggil yakni mantan Dirut PT Merpati Sardjono Jhony, mantan Dirut PT PAL Harsusanto, dan mantan Dirut PT Garam Slamet Untung Irredenta. Wakil Ketua BK Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan, pemanggilan ketiga mantan dirut itu dilakukan untuk mengetahui apakah praktik pemerasan yang dituduhkan Dahlan Iskan sudah terjadi sejak lama.

"Kami ingin tahu apakah praktik ini terjadi sudah lama apakah sudah lazim dilakukan atau tidak," kata Wahab yang dihubungi secara terpisah.

Sementara itu, Prakosa sempat mengatakan bahwa pemanggilan Zulkiflimansyah dilakukan lantaran yang bersangkutan sempat tidak hadir dalam pemanggilan pertama pada Kamis (22/11/2012) lalu. Zulkiflimansyah dipanggil lantaran ikut dalam pertemuan tanggal 1 Oktober 2012 antara anggota Panja Merpati dan Direksi PT Merpati.

Hingga kini, BK sudah memanggil Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo, Dirut PT PAL Firmansyah Arifi, Dirut PT Garam Yulian Lintang, dan Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro. Dari keterangan para direksi ini, semua mengakui adanya praktik meminta jatah yang dilakukan anggota DPR.

Selain itu, BK juga sudah memintai keterangan sejumlah anggota DPR, seperti anggota Komisi VI dari Fraksi Golkar Idris Laena terkait dugaan pemerasan di PT Garam dan PT PAL, anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Achsanul Qosasi, serta anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-Perjuangan Sumaryoto terkait dugaan pemerasan direksi Merpati. Dari pemanggilan ini, BK menemukan ada indikasi pelanggaran etika pada Laena dan Sumaryoto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Nasional
    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com