JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tak mau mengambil pusing adanya anggapan anak tiri dan anak emas bagi penyidik di KPK. Menurut dia, saat ini KPK harus fokus pada pekerjaan pemberantasan korupsi.
"Korupsi sangat banyak, sebaiknya KPK berpikir strategis dan melakukan ha-hal yang mendasar daripada sekadar mengurusi soal anak tiri dan anak emas," ujar Bambang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (25/11/2012).
Menurut Bambang, KPK jangan menjadi sibuk dan bersifat kekanak-kanakan mengurusi anggapan tersebut. Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi pun menegaskan, tidak ada penyidik yang dianggap anak emas ataupun anak pungut. Semua penyidik diperlakukan sama. Namun, menurut Bambang, itu hak penyidik untuk menceritakan jika ada yang merasa dianaktirikan.
"Kalau ada seorang anak mengaku dia menjadi anak tiri atau anak ini, nanti kita akan lihatlah. Apa betul seperti itu? Tapi kan kalau dia mengadu sama orang lain kita enggak tahu. Itu hak mereka juga," kata Bambang.
Seperti diketahui, pengakuan mantan penyidik KPK itu dilontarkan anggota Komisi III DPR, Nurdiman Munir, setelah pertemuan tertutup antara Komisi III DPR dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Sutarman serta sejumlah mantan penyidik KPK yang kini kembali ke kepolisian. Menurut Nudirman, para mantan penyidik itu mengaku ada perbedaan perlakuan pimpinan KPK terhadap para penyidik. Ada yang menjadi anak emas dan ada pula anak pungut.
Sementara itu, menurut anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, para mantan penyidik KPK juga menyampaikan tiga hal. Pertama, profesionalisme KPK perlu diperbaiki. Kedua, kekompakan pimpinan harus dijaga. Ketiga, prosedur organisasi perlu dijalankan dengan ketat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.