Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan Hak Menyatakan Pendapat Dinilai Emosional

Kompas.com - 25/11/2012, 09:21 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dorongan penggunaan hak menyatakan pendapat oleh para politisi di DPR terkait dugaan keterlibatan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dalam bail out Bank Century dinilai berlebihan dan terlalu prematur untuk saat ini. "Bahkan terkesan emosional," kata politisi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, di Jakarta, Minggu ( 25/11/2012 ).

Martin mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja belum melakukan penyidikan terhadap dua orang yang disangka terlibat dalam kasus Century. Keduanya, yakni BM (ketika itu Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia) dan SCF (ketika itu Deputi IV bidang Pengawasan BI).  Martin mengatakan, karena itu Fraksi Partai Gerindra tidak tertarik mengikuti wacana hak menyatakan pendapat (HMP) tersebut. Pihaknya lebih tertarik untuk mendorong KPK lebih serius melakukan penyidikan terhadap dua orang itu untuk menelusuri keterlibatan pihak lain.

"Sesudah KPK melakukan penyidikan intensif, barulah Gerindra meminta KPK untuk menyampaikan hasilnya secara objektif ke DPR. Hasil penyidikan itu akan jadi bahan untuk menentukan sikap, apakah menggunakan HMP atau tidak," kata anggota Komisi III DPR itu.

Wacana HMP muncul setelah KPK menemukan bukti adanya tindak pidana korupsi dalam perkara Century. BM dan SCF dianggap melakukan penyalahgunaan wenang dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Para anggota Timwas Century DPR beralasan, sebagai Gubernur BI ketika itu, Boediono harus ikut bertanggungjawab dengan mengacu ke keputusan Pansus Bank Century DPR. Hingga saat ini, KPK belum menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap dua orang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com