Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Tak Ada Anak Emas atau Anak Pungut

Kompas.com - 24/11/2012, 06:24 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menegaskan, tidak ada penyidik yang dianggap anak emas ataupun anak pungut. Hal ini sekaligus membantah pengakuan mantan penyidik KPK yang disampaikan dalam pertemuan tertutup dengan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat.

"Soal anak emas, anak pungut, tidak ada. Di KPK itu semua diperlakukan sama, gajinya juga sama," kata Johan di Jakarta, Jumat (23/11/2012). Dia melanjutkan, semua penyidik Kepolisian yang bertugas di KPK mendapat perlakuan yang sama.

Mengenai seberapa banyak porsi tugas yang dipercayakan kepada setiap penyidik, menurut Johan, itu tergantung sejauh mana kepercayaan pimpinan. "Kepercayaan pimpinan, kepercayaan satuan tugas terhadap penyidiknya. Jadi tidak ada anak emas, perak, pungut, semua anak kandung KPK," ujarnya.

Meskipun mengaku tidak tahu detail keluh kesah yang disampaikan mantan penyidik KPK kepada Komisi III DPR, Johan mengatakan bahwa para penyidik tersebut mengaku mendapatkan pelajaran berharga selama bertugas di KPK. "Saat dia menyatakan mundur, tidak ada satu pun kalimat yang jelek-jelekkan KPK dan mengaku diperlakukan tidak adil. Mereka mengatakan bahwa ketika di KPK ada value, ada profesionalisme," ujar Johan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, anggota Komisi III DPR Nurdiman Munir menyampaikan hasil pertemuan tertutup antara Komisi III DPR dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Sutarman serta sejumlah mantan penyidik KPK yang kini kembali ke kepolisian. Menurut Nudirman, para mantan penyidik itu mengaku ada perbedaan perlakuan pimpinan KPK terhadap para penyidik. Ada yang menjadi anak emas dan ada pula anak pungut.

Nudirman mengatakan, para mantan penyidik KPK itu menceritakan bahwa ada penyidik yang meski tidak mempunyai jabatan tetapi masih bisa ikut melakukan penyidikan suatu kasus. Bahkan, para penyidik kerap melakukan tindakan di luar standard operational procedure (SOP). Hal ini terlihat pada saat penyidik berusaha bertemu dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Selain itu, para mantan penyidik KPK mengeluhkan soal proses penyadapan. Mereka mengaku penyidik kerap diminta melakukan penyadapan meski oknum yang ditujukan belum ditetapkan sebagai tersangka. Sementara menurut Johan, KPK tidak melakukan pelanggaran prosedur dalam menyadap seseorang. Berdasarkan undang-undang, katanya, KPK diperbolehkan menyadap seseorang meskipun orang tersebut belum berstatus tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Nasional
5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com