Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin dan Koster Bersaksi di Sidang Angie Hari Ini

Kompas.com - 22/11/2012, 07:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan kembali menghadirkan saksi dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap pengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional dengan terdakwa Angelina Sondakh (Angie), Kamis (22/11/2012).

Kali ini, jaksa akan menghadirkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin serta anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat I Wayan Koster sebagai saksi. Jaksa juga akan menghadirkan anggota Komisi X DPR lainnya, Mahyuddin, staf Angelina bernama Jefry Rawis, Lindina Wulandari, serta seseorang bernama Budi Priatna.

"Besok sidang pemeriksaan saksi antara lain Nazar, I Wayan Koster, Prof Mahyudin, Jefry Rawis, Budi Priatna, dan Lindina," kata pengacara Angelina, Tengku Nasrullah melalu pesan singkat, Rabu (21/11/2012) malam.

Seperti diketahui, kasus dugaan suap yang melibatkan Angelina ini merupakan pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games yang menjerat Nazaruddin. Mantan politikus Partai Demokrat itu menyebut Angie menerima aliran dana terkait wisma atlet.

Dalam surat dakwaan Angelina disebutkan kalau uang senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar AS (Rp 21 miliar) diterima Angie dari Grup Permai. Seperti diketahui Grup Permai merupakan perusahaan milik Nazaruddin.

Pemberian uang tersebut, menurut dakwaan, diketahui Angie sebagai commitment fee atau imbalan karena dia telah setuju mengupayakan agar anggaran proyek pada perguruan tinggi dan program pengadaan sarana dan prasarana olahraga dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.

Uang itu diserahkan antara Maret 2010 hingga November 2010. Saat itu, Angelina menjadi anggota Badan Anggaran DPR sekaligus Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Komisi X. Surat dakwaan juga menyebutkan, sebagian uang dari Grup Permai itu mengalir ke Wayan Koster. Uang diberikan ke Koster sebagai support pembahasan proyek Kemendiknas.

Menurut mantan Direktur Pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, Angelina juga pernah meminta jatah untuk Mahyuddin. Permintaan itu disampaikannya melalui BlackBerry Messenger (BBM).

Dalam transkrip percakapan antara Rosa dan Angie, muncul istilah "pak ketua" yang menurut Rosa, merupakan kode untuk Ketua Komisi X saat itu, Mahyuddin. Rosa juga mengungkapkan, sebagian uang untuk Angelina diberikan Grup Permai melalui staf Angie, di antaranya Jefry dan Lindina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com