Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Menyatakan Pendapat Dinilai untuk Kemanusiaan

Kompas.com - 21/11/2012, 16:59 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan hak menyatakan pendapat (HMP) terkait kasus bail out Bank Century disebut untuk memberikan kepastian hukum bagi mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono. Pasalnya, Boediono yang kini menjabat wakil presiden terus disebut terlibat sejak hak angket Bank Century bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Sudah sepatutnya DPR mengakhiri dengan HMP agar ada kepastian, apakah Boediono terlibat atau tidak. HMP penting dengan pertimbangan kemanusiaan," kata anggota Timwas Bank Century, Bambang Soesatyo, Rabu (21/11/2012) di Jakarta.

Bambang mengutip pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad bahwa Boediono ikut berperan dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century pada 2008.

Sebelumnya, KPK bakal menjerat dua orang dari Bank Indonesia, yaitu BM selaku Deputi IV Bidang Pengelolaan Moneter Devisa BI saat itu dan SCF yang ketika itu menjabat Deputi IV Bidang Pengawasan. Keduanya dianggap melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Menurut Bambang, dengan pernyataan Abraham itu, penanganan proses hukum terhadap Boediono sudah selesai. Selanjutnya, kata politisi Partai Golkar itu, dilakukan langkah politik DPR dengan menggunakan HMP. Jika HMP disetujui, maka HMP akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa, diadili, diputuskan.

"Apakah Wapres benar melakukan pelanggaran? Jika MK sependapat dengan DPR, maka pengambilan keputusan impeachment di MPR. Sebaliknya, jika MK memutuskan tidak bersalah, yah selesai atau bebas," kata Bambang.

Anggota Timwas dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengatakan, DPR tak perlu menunggu proses hukum di KPK atau di pengadilan nantinya untuk menggunakan HMP. Hanya saja, KPK perlu memberikan pendapat resmi mengenai ada dan tidaknya keterlibatan Boediono dalam pidana korupsi Century.

 

"Saya pikir kalau KPK sudah nyatakan (terlibat), tidak perlu ada keraguan bagi DPR. Apalagi yang tangani KPK. Selama ini kan selalu terbukti," kata Trimedya.

Baca juga:
KPK: Jangankan Wapres, Presiden Pun Bisa Diperiksa
KPK Tepis Bersandiwara dalam Kasus Bank Century
Boediono: Kerusakan Bank Century Disebabkan Pengurusnya
DPR Jangan Hanya Tagih KPK
KPK Jadikan Boediono Kebal Hukum

Berita terkait perkembangan penanganan kasus Bank Century dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Nasional
    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com