Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasek: Ini Negara Hukum, Bukan Negara Politik

Kompas.com - 21/11/2012, 10:29 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat I Gede Pasek Suardika mengingatkan anggota Dewan agar memegang asas praduga tak bersalah terkait penanganan kasus bail out Bank Century.

Pihak-pihak yang dituduh terlibat belum tentu dinyatakan bersalah oleh pengadilan. "Masih ada asas praduga tak bersalah," kata Pasek ketika dihubungi, Rabu (21/11/2012).

Hal itu dikatakan Pasek menyikapi wacana penggunaan hak menyatakan pendapat oleh DPR dalam kasus pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century . Wacana itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak dapat memproses hukum mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono karena saat ini menjadi wakil presiden.

Para politisi Tim Pengawas Bank Century DPR meminta KPK memberikan pendapat bahwa Boediono ikut terlibat. Pendapat KPK itu yang akan dijadikan dasar DPR untuk mengambil langkah politik selanjutnya.

Pasek mengatakan, dua orang yang akan dijerat KPK, yaitu BM (ketika itu Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI) dan SCF (ketika itu Deputi IV bidang Pengawasan) belum tentu bersalah di pengadilan nanti. Dengan demikian, kata dia, jangan langsung menyimpulkan bahwa pihak lain seperti Boediono telah bersalah.

"Apa yang dilakukan KPK (akan jerat BM dan SCF) bukan putusan, bukan vonis. Tapi baru tersangka. Tersangka saja belum in kracht dan kita sudah sebutkan yang lain sebagai terpidana. Persepsi publik selama ini orang yang jadi tersangka cenderung seakan-akan seorang terpidana. DPR tidak boleh gunakan asumsi itu untuk membenarkan," kata Pasek.

Politisi Partai Demokrat itu meminta KPK tidak terjebak untuk membuat pendapat tentang Boediono yang akan dijadikan dasar DPR mengambil keputusan politik. Menurut dia, DPR bisa mengambil langkah politik atas dasar putusan pengadilan nantinya.

"Di mana-mana namanya tersangka ada peluang untuk bebas. Dia pasti juga punya kebenaran yang belum kita dengar di ruangan ini. Ini harus kita hormati kalau kita masih jadi negara hukum. Kecuali kita ubah jadi negara politik sehingga kita tafsirkan semua secara politik," pungkas Pasek.

Berita-berita terkait bisa diikuti di topik: Apa Kabar Kasus Century

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

    Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

    Nasional
    BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

    BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

    Nasional
    Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

    Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

    Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

    Nasional
    Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

    Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

    Nasional
    Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

    Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

    Nasional
    Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

    BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

    Nasional
    Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

    Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

    Nasional
    LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

    LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

    Nasional
    Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

    Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

    Nasional
    Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

    Nasional
    KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

    KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

    Nasional
    Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

    Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

    Nasional
    KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

    KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com