Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selanjutnya, KPK Rumuskan Pasal Sangkaan Century

Kompas.com - 20/11/2012, 20:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemebrantasan Korupsi selanjutnya membentuk tim kecil yang akan mendalami unsur tindak pidana korupsi terkait kasus dana talangan Bank Century. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tim kecil tersebut akan menyusun kelengkapan administratif, termasuk pasal-pasal yang akan disangkakan pada dua orang yang disebut bertanggung jawab dalam kasus itu.

“Tentu setelah gelar perkara, tim akan menyusun secara administratif kelengkapan administrasinya termasuk pasal-pasalnya. Mungkin tidak terlalu lama akan dilakukan tim kecil itu,” katanya di Jakarta, Selasa (20/11/2012). Adapun yang dimaksud dengan hal-hal  yang bersifat administrasi salah satunya berkaitan dengan surat perintah penyidikan (sprindik) perkara Century.

Sejauh ini, KPK belum menerbitkan sprindik. Johan mengatakan, gelar perkara yang dilakukan Senin (19/11/2012) menghasilkan kesimpulan bahwa penyelidikan Century ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Muncul dua nama yang diduga bisa dimintai pertanggung jawaban, yakni berinisial BM dan SCF.

Namun, Johan menegaskan, penanganan kasus Century belum resmi naik ke tahap penyidikan. “Secara keputusan, memang kea rah sana, tapi kalau ditanya apakah hari ini prosesnya masuk ke sana (penyidikan), saya mengatakan belum masuk ke sana. Tapi tidak lama tim kecil akan melengkapi proses tadi,” ujarnya.

Ketua KPK Abraham Samad dalam pemberitaan sebelumnya menyebut BM dan SCF sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggung jawaban atas  indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century. Pun dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. Kesimpulan ini diambil setelah KPK melakukan gelar perkara, Senin (19/11/2012) malam.

Baca juga:
Marzuki: Century Kembali Dipolitisasi
Abraham: KPK Tak Bisa Usut Boediono
Penanganan Century Dinilai di Bawah Harapan

Berita terkait perkembangan penanganan kasus Bank Century dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

    Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

    Nasional
    KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

    KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

    Nasional
    Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

    Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

    Nasional
    Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

    Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

    Nasional
    BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

    BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

    Nasional
    Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

    Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

    Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

    Nasional
    Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

    Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

    Nasional
    Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

    Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

    Nasional
    Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

    BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

    Nasional
    Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

    Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

    Nasional
    LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

    LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

    Nasional
    Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

    Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com