Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kepentingan Membonceng Pemekaran

Kompas.com - 20/11/2012, 03:14 WIB

Jakarta, Kompas - Tujuan awal pemekaran daerah adalah mempercepat pembangunan di daerah. Namun, kenyataannya, banyak kepentingan membonceng pemekaran. Sebab, pembentukan daerah baru berimplikasi pada anggaran, peluang jabatan politik, dan birokrasi.

”Banyak kepentingan membonceng pemekaran, misalnya elite yang gagal di daerah induk bisa mencalonkan diri menjadi kepala daerah atau anggota DPRD di daerah baru, jabatan di birokrasi juga terbuka, kontraktor juga berkepentingan untuk dapat proyek,” tutur Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan, Senin (19/11), di Jakarta.

Tak mengherankan, pemekaran daerah justru getol diperjuangkan kelompok elite daerah, termasuk wakil rakyat untuk meraih dukungan massa atau konstituen. Pemekaran lebih terlihat sebagai kepentingan politis kelompok tertentu untuk meraih kekuasaan, bukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

”Otonomi daerah memunculkan banyak raja kecil, kontrol pusat tidak maksimal,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Umar Ibnu Alkatab, yang juga mantan pengajar Universitas Flores, Ende.

”Pemekaran wilayah tidak langsung berakibat pada penyejahteraan masyarakat, tetapi hanya memenuhi aspirasi dan kepentingan elite politik lokal. Pemekaran wilayah dengan demikian harus dikawal lebih ketat dan dimonitor dampaknya bagi pengelolaan pemerintah setempat,” kata pengajar Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang, Asep Nurjaman.

”Negara atau birokrasi negara, termasuk di birokrasi pemerintahan daerah, menjadi tempat mengadu nasib dan mencari pekerjaan,” ujar sosiolog Universitas Indonesia, Tamrin Amal Tomagola.

Usulan pemekaran memang sangat banyak. Setidaknya terdapat lebih dari 300 usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) yang diterima pemerintah dan DPR. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR A Hakam Naja, hampir setiap bulan ada usulan pembentukan DOB. Selain diusulkan oleh pemerintah daerah setempat, ada pula usulan yang diajukan oleh sekelompok orang dan perseorangan.

Komisi II terakhir kali menerima usulan DOB pertengahan September lalu. Bupati Mappi, Papua, Stevanus Kaisma beserta pimpinan DPRD dan tokoh masyarakat mengusulkan pembentukan dua DOB, yaitu Kabupaten Muara Digul dan Admi Korbai.

Papua merupakan provinsi yang paling banyak dimekarkan sejak 10 tahun lalu. Menurut Penjabat Gubernur Papua Constan Karma, sejak 2002, Papua dimekarkan menjadi dua provinsi, Papua dan Papua Barat. Dari 14 kabupaten, telah dimekarkan menjadi 42 kabupaten/kota.

Menurut Constan, sejumlah daerah terbukti mampu mempercepat kemajuan perekonomian dan pembangunan wilayahnya setelah dimekarkan. Ia mencontohkan, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, serta Manokwari dan Sorong di Papua Barat mampu berkembang setelah pemekaran. Namun, Constan mengakui, banyak kabupaten baru hasil pemekaran daerah hingga kini masih mengalami kesulitan memajukan ekonomi dan pembangunan wilayah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com