JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia yang tidak lolos verifikasi administrasi mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/11/2012). Mereka melaporkan dugaan penggelapan data yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami mengadukan, khususnya KPU, termasuk komisioner KPU, dalam rangka penggelapan dokumen-dokumen yang ada pada kami. Sebab, kami sudah memberikan dokumen lengkap ternyata digelapkan oleh KPU," ujar Ketua Umum PPPI Daniel Hutapea di Bareskrim Polri, Jumat.
Menurutnya, KPU telah membuat keputusan sepihak dengan tidak meloloskan partainya. Bukti kelengkapan administrasi baru dilakukan setelah keputusan tidak meloloskan 18 partai itu.
"KPU telah membuat satu keputusan di mana keputusan itu dinyatakan tidak lolos, tetapi setelah 5 hari dibuktikan. Jadi, artinya kami menganggap bahwa keputusan itu hanya diputuskan sepihak, tetapi baru mencari kesalahannya setelah kemudian. Jadi, dicari-cari kesalahannya, dihilangkanlah berkas kami, dibuang-buang entah ke mana dan di situlah dianggap bahwa kami tidak penuhi persyaratan," terangnya.
Daniel menjelaskan, sebanyak 17 partai politik yang tidak lolos verifikasi administrasi juga berencana melaporkan komisioner KPU ke Bareskrim.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan hanya 16 partai politik (parpol) yang lolos verifikasi administrasi, sedangkan 18 partai politik lainnya dinyatakan tidak lolos. Dasar dari putusan itu adalah Peraturan KPU No 7 dan 8 tentang penetapan dan tahapan. Parpol yang tidak lolos itu dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi oleh KPU. Dengan demikian, ke-18 parpol tersebut dipastikan tidak dapat berlaga di Pemilu 2014.
Parpol-parpol itu adalah
1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi (PKDI)
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republika Nusantara
10. PNI Marhaenisme
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKBP)
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
14. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhineka Indonesia
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)