Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KWI: RUU Kamnas Perlu Dikaji Ulang

Kompas.com - 16/11/2012, 13:09 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr Ignatius Suharyo mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) masih perlu dikaji ulang dan dirombak sesuai koridor hak asasi manusia (HAM). Pasalnya, RUU Kamnas dinilai bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945 mengenai kebebasan warga negara untuk berserikat dan berkumpul.

"RUU Kamnas yang ini sungguh sangat jauh dari harapan. Sekarang kan sudah banyak kritik yang masuk, mengecam akan adanya abuse of power dari RUU itu," kata Suharyo di Kantor KWI, Jakarta, Jumat (16/11/2012).

Suharyo melanjutkan, setiap RUU yang digodok eksekutif dan legislatif perlu mempertimbangkan peran Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu mencermati banyaknya gugatan UU yang dimenangkan MK. Jika disahkan, RUU Kamnas sangat rawan dibatalkan MK.

"Itu karena undang-undang (UU TNI, UU Polri, dan UU Intelijen) yang ada sudah cukup. Pemerintah harus mengoptimalkan undang-undang yang sudah ada itu daripada bersikeras untuk RUU Kamnas," ujarnya.

Ia menjelaskan, banyaknya UU yang dibuat tidak berdampak efektif. Sebab, di antara UU sendiri dapat saling tumpah tindih. Selain itu, lanjut Suharyo, pemerintah sendiri juga belum serius melaksanakan UU. Menurut dia, masyarakat lebih membutuhkan keseriusan pemerintah dalam melaksanakan UU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com