Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Mantan Menteri BUMN

Kompas.com - 12/11/2012, 10:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com KPK memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Sofyan Djalil, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan outsourcing roll out-Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) PT PLN tahun anggaran 2004-2008, Senin (12/11/2012). Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Sofyan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Gani Abdul Gani, mantan Direktur Umum PT Netway Utama.

"Diperiksa sebagai saksi untuk GAG (Gani Abdul Gani)," kata Priharsa.

Adapun Sofyan tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.00. Dia mengaku diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan komisaris PT PLN. "Dulu kan CIS-RISI itu terjadi tahun 2004, tapi prosesnya dari 2002. Waktu itu saya komisaris PLN," ujar Sofyan.

Selebihnya, menurut Sofyan, dia akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara tersangka korupsi CIS-RISI di KPK. "Kalau orang mau dibawa ke pengadilan, maka seluruh data, orang-orang yang tahu perkara ini, diminta datang, dipanggil KPK," ujarnya.

KPK menetapkan Gani sebagai tersangka sejak awal Maret 2012. Penetapan Gani sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus korupsi CIS-RISI yang menjerat mantan Direktur Utama PT PLN, Eddie Widiono Suwondho. Eddie divonis lima tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Desember 2011.

Adapun Gani diduga ikut menerima keuntungan hasil korupsi proyek CIS-RISI yang merugikan negara hingga Rp 46,18 miliar. Gani disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Dalam amar putusan Eddie Widiono yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu disebutkan, Eddie terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara sendiri ataupun bersama-sama dengan eks General Manager PLN Disjaya Tangerang Margo Santoso, Fahmi Mochtar, serta Direktur Utama PT Netway Utama Gani Abdul Gani. Eddie melakukan penunjukan langsung terhadap PT Netway Utama sebagai pelaksana proyek CIS-RISI tersebut.

Proyek CIS-RISI yang sudah berjalan di PT PLN Disjaya dan Tangerang sejak tahun 1994 ini dihidupkan kembali pada sekitar tahun 2000. Caranya, dengan menggandeng Gani, salah satu dosen Politeknik Institut Teknologi Bandung (ITB), yang juga menjabat Dirut PT Netway Utama. Eddie meminta Gani membuat proposal serta melakukan presentasi terlebih dahulu di PT PLN Disjaya dan Tangerang.

Gani pun mengajukan proposal pengadaan CIS-RISI PT PLN Disjaya dan Tangerang yang pelaksanaannya direncanakan selama lima tahun dengan asumsi biaya sebesar Rp 905,6 miliar. Kemudian pada Januari 2004, General Manager PT PLN Disjaya Fahmi Mochtar membuat surat penunjukan PT Netway Utama sebagai pelaksana pekerjaan jasa outsourcing roll out CIS-RISI di seluruh area pelayanan dan kantor distribusi PT PLN Disjaya dan Tangerang dengan nilai pekerjaan Rp 137,1 miliar.

Di saat yang sama, tim penyusunan kontrak pun dibentuk Fahmi. Lalu, keluarlah perjanjian kerja sama pengadaan dengan nilai proyek setelah dipotong pajak dari tahun 2004-2006 seluruhnya berjumlah Rp 92,2 miliar. Padahal, pembebanan biaya pengadaan sebenarnya hanya Rp 46,1 miliar. Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp 46,1 miliar sebagai kerugian negara atas tindakan memperkaya Gani Abdul Gani atau PT Netway Utama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com