JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan memprioritaskan e-KTP seumur hidup. Sebab, e-KTP itu, katanya, dapat menghemat anggaran belanja negara selama lima tahun hingga Rp 4 triliun.
"Untuk apa e-KTP berlaku lima tahun? Itu kan justru menyulitkan masyarakat dan membuang banyak anggaran (pembuatan e-KTP baru)," kata Gamawan di kantornya, Jakarta, Kamis (8/11/2012).
Gamawan mengatakan, e-KTP dapat bertahan hingga 10 tahun. Sebab, chips dari e-KTP terletak di dalam kartu sehingga tidak mudah rusak. Ketahanan e-KTP, lanjutnya, telah teruji dengan bentuknya yang sangat lentur.
Sebelum dicetak, e-KTP diuji dengan cara 50 kali dipatahkan. "Kalau e-KTP rusak cukup diantar ke kecamatan untuk dicetak lagi. Kalau masih bagus tidak usah diganti," ujarnya.
Gamawan menjelaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan lampu hijau e-KTP seumur hidup. Hal itu diwujudkan Presiden dengan cara menandatangani pengantar perubahan Undang-undang No 23 tahun 2006 tentang Admisitrasi Pendudukan.
Perubahan itu, e-KTP diusulkan ke DPR tidak lagi berlaku 5 tahun, tapi seumur hidup. Presiden, terangnya, juga mempersilakan hal itu untuk diproses serta diharmonisasikan dengan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
"Jadi e-KTP semoga bisa berlaku seumur hidup. Saya berharap lebih cepat dan kita minta ini masuk prolegnas (Program Legislasi Nasional) untuk diprioritaskan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.