Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idris Belum Akan Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 08/11/2012, 12:39 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Idris Laena belum akan mengambil jalur hukum dengan melaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan ke kepolisian terkait tuduhan dirinya melakukan pemerasan terhadap dua BUMN. Alasannya, sejauh ini Idris meyakini bahwa Dahlan tidak bermaksud menzaliminya.

Hal itu dikatakan Idris saat jumpa pers di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/11/2012), menyikapi keterangan Dahlan kepada Badan Kehormatan DPR. Dalam jumpa pers itu, Idris tidak didampingi pengacara.

Meski demikian, Idris menilai, penjelasan Dahlan kepada Badan Kehormatan DPR telah mencemarkan nama baiknya dan keluarga serta mengganggu psikologis anak-anaknya. Pasalnya, kata dia, keterangan Dahlan itu tanpa disertai bukti, hanya berdasarkan keterangan sepihak dari jajaran BUMN.

"Karena Dahlan menyampaikan laporannya kepada BK, maka saya merasa terpanggil dan punya kewajiban untuk segera menyampaikan keterangan secara lengkap kepada BK," kata Idris.

Oleh karena itu, ia tak mau banyak berkomentar mengenai tuduhan Dahlan. Seusai jumpa pers sekitar 7 menit, Idris langsung meninggalkan ruangan tanpa berkomentar.

Seperti diberitakan, kepada BK, Dahlan menyebut ada tiga peristiwa upaya pemerasan tiga BUMN yang dilakukan oleh dua anggota Dewan, yakni Idris dan Sumaryoto (Fraksi PDI Perjuangan). Namun, Dahlan tak menyerahkan bukti atau hanya mengutip penjelasan jajaran direksi.

Dahlan mengatakan, permintaan komisi oleh dua anggota DPR terkait dengan pengalokasian anggaran penyertaan modal negara untuk sejumlah BUMN pada tahun ini. BUMN yang dimaksud adalah PT Garam (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), dan PT PAL Indonesia (Persero).

Sumaryoto juga telah membantah. Bahkan, dia telah menunjuk pengacara dan akan melaporkan Dahlan ke kepolisian jika BK memutuskan upaya pemerasan tidak terbukti.

Baca juga:
Idris Laena Bantah Tuduhan Dahlan
Idris Laena Siap Hadapi Dahlan Iskan
PDI-P Sebut Dahlan Kampungan
Politisi Pemeras BUMN Berinisial S dan IL
Ada Anggota DPR yang Minta 2.000 Ton Gula!

Baca juga berita terkait dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

    Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

    Nasional
    KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

    KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

    Nasional
    Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

    Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

    Nasional
    Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

    Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

    Nasional
    Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

    Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

    Nasional
    Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

    Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

    Nasional
    Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

    Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

    Nasional
    Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

    Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

    Nasional
    KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

    KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

    Nasional
    Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

    Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

    Nasional
    Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

    Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

    Nasional
    Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

    Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

    Nasional
    Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

    Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

    Nasional
    Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

    Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com