Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Dahlan Merugikan Partai Politik

Kompas.com - 07/11/2012, 18:12 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi PDI-P Puan Maharani mengimbau para pejabat publik agar tidak sembarangan ketika memberikan pernyataan terkait dugaan keterlibatan seseorang dalam kasus korupsi. Apalagi, kata Puan, tuduhan itu tidak disertai bukti. Pernyataannya ini menanggapi keterangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kepada Badan Kehormatan terkait dugaan pemerasan BUMN oleh oknum anggota DPR. Dari dua inisial yang dilaporkan Dahlan, salah satunya politisi PDI-P. Dalam laporannya, Dahlan tak menyertakan bukti.

"Sebagai pejabat publik tidaklah sembrono untuk mengatakan nama atau inisial seseorang kalau tidak ada bukti dan fakta yang mendukung karena tentu saja mengganggu ketertiban umum," kata Puan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/11/2012).

Puan mengatakan, pernyataan Dahlan perihal pemerasan BUMN tidak hanya merugikan Fraksi PDI-P, tetapi semua fraksi di DPR. Seharusnya, kata dia, Dahlan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Puan mendukung jika permasalahan itu dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi agar tidak memunculkan kegaduhan politik. "Jadi, tidak ada fitnah di antara kita. Masukkan masalah ini ke ranah hukum supaya selesai semuanya," ucap putri Megawati Soekarnoputri itu.

Puan menambahkan, Fraksi PDI-P akan memanggil Ketua BK DPR M Prakosa untuk mengetahui apa saja yang dijelaskan Dahlan. Kebetulan, Prakosa berasal dari F-PDIP. Kemudian, kata dia, fraksi akan mengklarifikasi pernyataan Dahlan itu kepada anggotanya, Sumaryoto, yang disebut-sebut melakukan pemerasan.

"Kami menghormati wewenang dan posisi BK di DPR. Jadi, silakan saja BK mengambil langkah untuk mengklarifikasi nama yang disebutkan Dahlan. Kalau memang bersalah, ya, yang melakukan itu adalah oknum dari anggota DPR. Jadi, jangan kemudian melibatkan DPR, fraksinya," ujar Puan.

Seperti diberitakan, Dahlan menyebut ada tiga peristiwa upaya pemerasan BUMN yang dilakukan oleh dua anggota Dewan. Sebelumnya, Dahlan menyebut mengantongi sekitar 10 nama politisi yang melakukan hal sama. Dahlan beralasan, dirinya hanya mengungkap dua politisi lantaran berpikir BK akan menelusuri keterlibatan politisi lain.

Dahlan mengatakan, permintaan komisi oleh dua anggota DPR terkait dengan pengalokasian anggaran penyertaan modal negara untuk sejumlah BUMN pada tahun ini. BUMN yang dimaksud adalah PT Garam (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), dan PT PAL Indonesia (Persero).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Nasional
    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    Nasional
    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com