Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (9/11), menjadwalkan menggelar sidang untuk mengkaji dugaan pelanggaran etik oleh KPU dalam proses verifikasi parpol sebagaimana rekomendasi Bawaslu. Sidang itu sekaligus untuk menengahi polemik yang terjadi antara KPU dan Bawaslu.
”Kami akan memberikan kesempatan bagi Bawaslu untuk menyampaikan temuannya. Kami juga akan memberikan kesempatan kepada KPU untuk menjelaskan kenapa hal itu terjadi,” kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie.
Sidang akan digelar di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Sidang dilangsungkan terbuka dan mengundang pula parpol yang lolos dan tidak lolos verifikasi administratif.