Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir Tiga Tahun, Apa Kabar Kasus Century?

Kompas.com - 07/11/2012, 09:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bulan depan, penyelidikan kasus dana talangan atau bail out Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi memasuki tahun ketiga. Sejauh ini, belum ada indikasi tindak pidana korupsi yang ditemukan KPK.

Seperti yang dijanjikan Ketua KPK Abraham Samad, lembaga antikorupsi itu akan meningkatkan penanganan kasus Century ke tahap penyidikan dengan menetapkan seorang tersangka sebelum tahun ini berakhir. Kini, sisa tahun 2012 tidak lebih dari dua bulan. Mampukah KPK menyelesaikan kasus Century dalam kurun waktu yang tersisa?

Saat dimintai komentar mengenai penanganan kasus-kasus besar di KPK, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya itu tidak main-main. Zulkarnain memastikan ada perkembangan dalam proses penyelidikan Century. “Sabar sajalah menunggu, ya kita kerjalah,” katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (6/11/2012) malam.

Menurut Zulkarnain, proses hukum pidana memang memerlukan waktu. KPK tidak sembarangan menentukan perbuatan melawan hukum dan kerugian negara akibat penggelontoran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun ke Bank Century itu.

Mengenai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Century, menurut Zulkarnain, hal itu akan terus dikoordinasikan dengan BPK. Sejauh ini, KPK sudah meminta keterangan 96 orang.

Mereka yang dimintai keterangan dalam penyelidikan Century meliputi 31 orang dari Bank Indonesia, 39 dari Bank Century, 11 orang dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), 2 orang dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), seorang dari Badan Pengawas Pasar Modal, dan 12 orang lain yang terkait dengan kasus ini.

KPK diminta fokus

Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalan (Pusako) melalui siaran persnya mendesak KPK agar segera meningkatkan penanganan kasus Century ke tahap penyidikan dengan tetap menjaga profesionalitas dan independensi. “Karena sebuah kasus hukum haruslah ditangani dengan perspektif hukum dan alat bukti yang kuat, bukan berdasarkan sudut pandang politik,” tulis siaran pers tersebut yang diterima wartawan, Selasa (6/11/2012).

Menurut mereka, setidaknya ada dua temuan BPK yang harus menjadi fokus penyelidikan KPK. Pertama, pemberian fasilitas pendanaan jaksa pendek (FPJP) yang dianggap melanggar Peraturan Bank Indonesia. Kedua, proses pencairan dana penyertaan modal sementara (PMS) sebesar Rp 2,886 triliun setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) tidak diterima DPR.

Hasil audit BPK

Sejauh ini BPK telah melakukan dua kali audit investigatif terhadap kebijakan penyelamatan Bank Century. Pada audit pertama, November 2009, BPK menghasilkan sembilan temuan yang tersebar sejak proses merger, Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), penetapan Bank Century sebagai Bank Gagal Berdampak Sistemik, penggunaan dana FPJP, PMS, serta pengelolaan Bank Century.

Pada audit investigasi lanjutan, Desember 2011, BPK menyampaikan 13 temuan dan 2 informasi tambahan. Investigasi ini dilakukan terhadap transaksi-transaksi sebelum dan sesudah Bank Century diambil oleh LPS. BPK memotret ada atau tidaknya transaksi yang tidak wajar.

Baca juga berita lain:

KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Century
JK: Operasi Senyap Bail Out Century
Antasari: KPK Tak Dilibatkan dalam "Bail out" Century
Selesaikan Sebelum 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com