JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan DPR akan memanggil tiga direksi BUMN. Ketiga direksi BUMN itu disebut Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai pihak yang dimintai jatah oleh oknum anggota DPR. Pemanggilan ketiga direksi itu ditujukan untuk melengkapi pernyataan Dahlan dan juga barang bukti.
"Itu menjadi lahan Badan Kehormatan. Kami akan minta keterangan tiga BUMN termasuk bukti-bukti karena Beliau (Dahlan) bilang ada bukti-bukti yang disimpan direksi BUMN terkait masalah ini," ujar Ketua BK M Prakosa, Senin (5/11/2012), di Kompleks Parlemen, Senayan, seusai mendengar keterangan Dahlan.
Prakosa menjelaskan bahwa pemanggilan ketiga direksi BUMN itu akan dilakukan setelah reses. "Selain tiga direksi BUMN, kami juga akan selidiki dua anggota DPR yang disebut Pak Dahlan meminta jatah tadi," katany.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan memberikan keterangan di hadapan anggota Badan Kehormatan DPR RI. Sekitar 1,5 jam Dahlan menyampaikan keterangannya terkait dugaan kasus pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap direksi BUMN. Dalam keterangannya pada wartawan, Dahlan mengaku telah menyerahkan data tiga peristiwa upaya pemerasan yang dilakukan anggota DPR.
"Saya serahkan hari ini ada tiga peristiwa. Dari tiga peristiwa itu, ternyata ada satu nama yang sama. Jadi saya serahkan tiga peristiwa, dan dua nama anggota DPR," ujar Dahlan.
Dahlan mengaku tidak mau mengungkapkan nama-nama itu ke publik. Oknum DPR pemeras BUMN itu melakukan aksinya pada periode 2012 terkait dengan penanaman modal negara (PMN). Setali tiga uang dengan Dahlan, Prakosa juga enggan memberikan identitas oknum pemeras BUMN. Menurutnya, nama-nama itu nantinya akan terbuka sendiri dengan pemanggilan-pemanggilan yang dilakukan BK.
Baca juga:
Mantan Menteri BUMN: Pemerasan itu Cerita Lama
Ada Anggota DPR yang Minta 2.000 Ton Gula!
Masih Ada Anggota DPR Pemeras yang Belum Dilaporkan
Dahlan: Pemerasan BUMN Terkait Penanaman Modal
Alasan Dahlan Tak Ungkap Identitas Pemeras
Tak Mau Lapor KPK, Dahlan Utus Anak Buah
Ada Tiga Pemerasan BUMN yang Dilaporkan Dahlan
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR