Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Menteri BUMN: Pemerasan Itu Cerita Lama

Kompas.com - 05/11/2012, 16:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Sofyan Djalil, menilai, upaya pemerasan terhadap BUMN oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat merupakan cerita lama. Saat Sofyan menjabat menteri, sekitar 2007 hingga 2009, hal itu pun terjadi. Namun, menurutnya, belum ada menteri yang berani mengungkap praktik tersebut, seperti dilakukan Dahlan Iskan sekarang.

"Namanya BUMN 'sapi perah' itu cerita lama. Cuma selama ini enggak ada orang seperti Pak Dahlan yang membongkar semuanya. Walaupun saya sendiri, waktu masih menjabat, tidak pernah. Tapi, kalau anak buah saya ada yang melakukan, ya saya tidak tahu," kata Sofyan, saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/11/2012).

Sofyan hadir di Pengadilan Tipikor dalam rangka memenuhi panggilan persidangan untuk memberi keterangan sebagai saksi ahli. Menurut Sofyan, praktik kotor itu cenderung terjadi karena lingkungan kerja yang buruk. BUMN sendiri, lanjutnya, biasa bermain kotor. Sofyan pun mencontohkan bagaimana BUMN memenangkan proses tender suatu proyek.

"Misalnya ada 10 BUMN, dua enggak kasih sogok, yang lain kasih, nah yang dua ini tersisihkan. Atau, misalkan saat bersaing dengan swasta, BUMN enggak kasih, swasta kasih, BUMN-nya yang akan kalah," ujarnya.

Sofyan menyatakan dukungan terhadap langkah Dahlan, yang mengungkap praktik kotor antara BUMN dan DPR. Secara prinsip, katanya, langkah yang dilakukan Dahlan itu baik dalam membersihkan lingkungan usaha.

"Dalam lingkungan bersih, usaha bisa maju, dan pertumbuhan ekonomi lebih baik," katanya.

Namun, Sofyan menilai, cara yang dilakukan Dahlan tidak tepat. Menurutnya, lebih baik Dahlan langsung melaporkan upaya pemerasan BUMN oleh oknum DPR itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika tidak, katanya, maka Dahlan hanya akan membuang-buang waktu sebagai menteri, untuk mengurusi hal semacam itu.

"Kalau ada bukti, kasih saja ke KPK. Saya takut nantinya malah Pak Dahlan tidak sanggup membuktikannya," ujar Sofyan.

Pernyataan Sofyan ini menanggapi perseturuan Dahlan Iskan dengan anggota Dewan yang terjadi belakangan ini. Perseteruan bermula dari adanya surat edaran Dahlan yang meneruskan surat Sekretaris Kabinet terkait imbauan tidak melakukan praktik kongkalikong dengan DPR, DPRD, dan rekanan dalam menjaga APBN untuk rakyat. Namun, setelah surat edaran dikeluarkan, Dahlan mengeluh ke Dipo melalui pesan singkat soal masih saja ada anggota DPR yang meminta jatah. Keluhan Dahlan ini kemudian bocor ke media massa. Hari ini Dahlan diperiksa BK DPR terkait dugaan pemerasan BUMN oleh oknum anggota DPR.

Sebelumnya, Dahlan sempat mengungkapkan bahwa ada 10 nama yang dikantonginya. Dahlan juga mengungkapkan bahwa ada empat modus yang kerap dilakukan oknum anggota DPR untuk meminta jatah kepada BUMN. Empat modus itu mulai dari meminta jatah uang, meminta proyek, meminta fasilitas, hingga menitipkan sanak saudaranya masuk menjadi pegawai BUMN.

Baca juga:
Ada Anggota DPR yang Minta 2.000 Ton Gula!
Masih Ada Anggota DPR Pemeras yang Belum Dilaporkan
Dahlan: Pemerasan BUMN Terkait Penanaman Modal
Alasan Dahlan Tak Ungkap Identitas Pemeras
Tak Mau Lapor KPK, Dahlan Utus Anak Buah
Ada Tiga Pemerasan BUMN yang Dilaporkan Dahlan

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

    Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

    Nasional
    Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

    Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

    Nasional
    Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

    Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

    Nasional
    Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

    Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

    Nasional
    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    Nasional
    Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Nasional
    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Nasional
    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Nasional
    Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

    Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

    Nasional
    Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

    Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

    Nasional
    Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

    Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

    Nasional
    Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

    Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

    Nasional
    KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

    KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

    Nasional
    “Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    “Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com