JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan dan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus lebih maju dibandingkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, KPK adalah institusi penegak hukum, sedangkan BPK hanya lembaga audit.
"Saya yakin KPK akan lebih jauh melihat audit Hambalang sebagai tangga untuk menuju semua pihak yang terlibat," kata anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah melalui telepon, Kamis (1/11/2012).
Fahri mengatakan, kelemahan dari audit BPK yakni tidak bisa menyebut siapa tersangka dalam hasil auditnya. Untuk itu, KPK harus bisa memperjelas dengan menjerat semua pihak yang terlibat.
Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana meminta agar semua pihak menyerahkan permasalahan Hambalang kepada KPK. "Apa pun hasil BPK, kita harus hormati. Biarlah KPK bekerja profesional agar segera dapat menyelesaikan kasus itu," kata Sutan.
Seperti diberitakan, BPK menyimpulkan ada indikasi penyimpangan peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan berbagai pihak dalam proyek Hambalang. Indikasi kerugian negara sampai pemeriksaan per 30 Oktober 2012 mencapai Rp 243,66 miliar.
Pelanggaran yang ditemukan BPK diantaranya terkait penerbitan surat keputusan hak pakai, penerbitan ijin lokasi, izin mendirikan bangunan, permohonan kontrak tahun jamak, persetujuan kontrak tahun jamak, persetujuan rencana kerja anggaran kementerian/lembaga, pelelangan, dan lainnya.
Hingga saat ini, KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni Dedy Kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). KPK akan melakukan gelar perkara untuk mengambil keputusan mengenai tindaklanjut penyidikan.
Baca juga:
BPK: Indikasi Kerugian Hambalang Rp 243,6 Miliar
Inilah Hasil Audit BPK soal Hambalang
KPK Jadikan Hasil Audit BPK sebagai Pelengkap
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?