JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek pusat pembinaan olahraga nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, menemukan adanya surat pelepasan hak atas tanah yang dipalsukan.
Surat pelepasan hak atas tanah atas nama Probosutejo, adik mantan Presiden Soeharto, itu dipalsukan oleh pihak-pihak terkait di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Surat keputusan pemberian Hak Pakai bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) atas tanah seluas 312.448 meter persegi di lokasi Desa Hambalang dikeluarkan oleh Kepala BPN meskipun salah satu persyaratannya berupa Surat Pelepasan Hak dari Probosutejo selaku pemegang hak sebelumnya, diduga palsu," demikian laporan audit BPK, yang ditelusuri Kompas, Selasa (30/10/2012) malam, di Gedung BPK, Jakarta.
Ketua BPK Hadi Purnomo hanya tertawa saat Kompas semalam mengonfirmasi adanya pemalsuan surat pelepasan hak atas nama Probosutejo tersebut. "Saya belum menjawab, besok (Rabu ini)," ujarnya.
Pada sidang badan yang dipimpin Hadi Purnomo minggu lalu, sebelum laporan audit dikirim ke DPR, ketua pengarah audit Taufiqurrahman Ruki diminta mengklarifikasi keaslian surat pelepasan hak atas nama Probosutejo ke bagian forensik kriminal Mabes Polri. Terkait izin penetapan lokasi, izin site plan, dan izin mendirikan bangunan (IMB) di proyek Hambalang, hasil audit BPK menyatakan izin diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor meskipun Kemenpora belum dan tidak melakukan studi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) terhadap proyek pembangunan tersebut.
"Temuan BPK lainnya adalah persyaratan berupa Surat Pernyataan Sekretaris Menpora yang menyatakan bahwa pada pengadaan lahan dimaksud tidak terjadi kerugian negara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK adalah tak sesuai dengan kenyataan. Sebab, substansi bahwa pengadaan lahan dimaksud tidak terjadi kerugian negara ternyata tidak pernah dimuat dalam LHP BPK tersebut," tambah laporan audit BPK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.