Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Surat Pelepasan Hak Lahan Palsu atas Nama Probosutejo

Kompas.com - 31/10/2012, 10:15 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek pusat pembinaan olahraga nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, menemukan adanya surat pelepasan hak atas tanah yang dipalsukan.

Surat pelepasan hak atas tanah atas nama Probosutejo, adik mantan Presiden Soeharto, itu dipalsukan oleh pihak-pihak terkait di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Surat keputusan pemberian Hak Pakai bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) atas tanah seluas 312.448 meter persegi di lokasi Desa Hambalang dikeluarkan oleh Kepala BPN meskipun salah satu persyaratannya berupa Surat Pelepasan Hak dari Probosutejo selaku pemegang hak sebelumnya, diduga palsu," demikian laporan audit BPK, yang ditelusuri Kompas, Selasa (30/10/2012) malam, di Gedung BPK, Jakarta.

Ketua BPK Hadi Purnomo hanya tertawa saat Kompas semalam mengonfirmasi adanya pemalsuan surat pelepasan hak atas nama Probosutejo tersebut. "Saya belum menjawab, besok (Rabu ini)," ujarnya.

Pada sidang badan yang dipimpin Hadi Purnomo minggu lalu, sebelum laporan audit dikirim ke DPR, ketua pengarah audit Taufiqurrahman Ruki diminta mengklarifikasi keaslian surat pelepasan hak atas nama Probosutejo ke bagian forensik kriminal Mabes Polri. Terkait izin penetapan lokasi, izin site plan, dan izin mendirikan bangunan (IMB) di proyek Hambalang, hasil audit BPK menyatakan izin diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor meskipun Kemenpora belum dan tidak melakukan studi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) terhadap proyek pembangunan tersebut.

"Temuan BPK lainnya adalah persyaratan berupa Surat Pernyataan Sekretaris Menpora yang menyatakan bahwa pada pengadaan lahan dimaksud tidak terjadi kerugian negara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK adalah tak sesuai dengan kenyataan. Sebab, substansi bahwa pengadaan lahan dimaksud tidak terjadi kerugian negara ternyata tidak pernah dimuat dalam LHP BPK tersebut," tambah laporan audit BPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com