Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergub Tidak Bisa Halangi Orang Beribadah

Kompas.com - 24/10/2012, 09:13 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebebasan beribadah merupakan hak konstitusional setiap warga yang dijamin konstitusi. Oleh karena itu, peraturan di bawah UUD 1945 tidak bisa menghalang-halangi kebebasan setiap warga untuk beribadah. Hal itu dikatakan Hajriyanto Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hajriyanto Y Thohari, di Jakarta, Selasa (23/10/2012). Pernyataannya menanggapi penutupan sembilan gereja dan lima vihara di Banda Aceh sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah.

"Terlalu jauh kalau benar sampai ada peraturan apapun bentuk peraturan itu yang isinya menghalangi kebebasan orang beribadah sesuai keimanan masing-masing," kata Hajriyanto.

Persyaratan membangun rumah ibadah dalam Pergub itu teramat berat. Sebuah rumah ibadah dapat memperoleh izin jika, mendapat persetujuan dari 120 orang warga sekitar, dengan jumlah jemaat lebih dari 150 orang, mendapat pengesahan dari lurah/kecik, dan ada surat rekomendasi dari Departemen Agama setempat.

Persyaratan itu jauh lebih berat dari ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Bersama Dua Menteri yang mewajibkan ada izin dari 90 jemaat, dengan dukungan 60 orang warga sekitar.

Hajriyanto mengatakan, seharusnya ibadah boleh dilakukan di mana saja, apakah di rumah ibadah, hotel, ruko, bahkan lapangan. Dia membandingkan dengan yang dilakukan umat Islam ketika shalad Idul Fitri atau Idul Adha di lapangan.

"Sejauh pengetahuan saya, tidak ada ajaran syariah yang membatasi orang beragama lain menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu. Jika persoalannya menyangkut ijin mendirikan tempat ibadah mungkin saja terkait dengan tata ruang atau ketertiban. Tetapi untuk beribadah tidak boleh ada peraturan yang membatasinya, baik pembatasan ruang maupun waktu," kata Hajriyanto.

Politisi Partai Golkar itu berharap agar permasalahan di Banda Aceh kembali dimusyawarahkan dengan semua pihak terkait. Jangan ada aksi massa dalam penyelesaian.

"Saya berharap sekali (penutupan tempat ibadah) tidak akan terjadi di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

    Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

    Nasional
    Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

    Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

    Nasional
    DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

    DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

    Nasional
    Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

    Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

    Nasional
    Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

    Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

    Nasional
    Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

    Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

    Nasional
    Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

    Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

    Nasional
    Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

    Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

    Nasional
    Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

    Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

    Nasional
    Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

    Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

    Nasional
    Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

    Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

    Nasional
    Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

    Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

    Nasional
    Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

    Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

    Nasional
    Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

    Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

    Nasional
    Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

    Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com