Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Puji Sembunyikan Narkotika ke Wanita Penghibur

Kompas.com - 17/10/2012, 18:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Pengadilan Negeri Bekasi Puji Wijayanto yang ditangkap saat pesta sabu bersama dua rekannya, Selasa (16/10/2012) malam, sempat mengelabui petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Puji sempat menyembunyikan barang bukti sabu dan ekstasinya ke salah satu wanita penghibur.

"Di salah satu wanita penghibur berinisial D, kami temukan 6 butir ekstasi dan 0,4 gram sabu serta alat hisap sabu. Setelah ditanya, itu milik PW. Ternyata disembunyikan oleh PW," ujar Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Benny Mamoto di Hotel Santika, Jakarta Timur, Rabu (17/10/2012).

Menurut Benny, operasi penangkapan tersebut merupakan hasil pengintaiannya selama dua bulan. Setelah mendapatkan cukup bukti, tim BNN yang terdiri dari enam orang itu menyambangi kantor Puji. Namun, petugas BNN tak berhasil mendapati target operasinya. Pelacakan pun berlanjut ke klab malam Illigals di bilangan Jakarta Barat.

"Kita datangi di dalam diskotek, ternyata dia di room 331, diskotek Illigals. Di sana, kita menangkap PW dan bersama dia dua laki-laki berinisial SP dan MF. Di tempat itu kami juga tangkap empat wanita penghibur," lanjut Benny. Menurut Benny, saat proses penangkapan, tiga tersangka beserta empat wanita penghibur tersebut tak melakukan perlawanan.

Petugas pun langsung menggeledah ketujuh orang yang ada di klab malam tersebut. Di tangan mereka, petugas menemukan sejumlah barang bukti sabu dan narkotika. Di saku sang hakim Puji, petugas menemukan 9,5 butir ekstasi seberat 3 gram. Di tangan Sidiq Purnomo, petugas menemukan setengah butir ekstasi seberat 0,2 gram. Selain itu, petugas juga menemukan 6 butir ekstasi seberat 2 gram dan 0,4 gram sabu beserta alat hisapnya ditemukan di salah satu wanita penghibur yang diketahui belakangan milik Puji.

Benny melanjutkan, kini, Puji, Sidiq, Musli Musa'ad dan empat wanita penghibur itu masih ditahan di BNN. Puji positif menggunakan sabu dan ekstasi, Sidiq positif menggunakan sabu dan ekstasi, Musli negatif sabu dan ekstasi. Sementara wanita penghibur berinisial D, positif sabu dan ekstasi, FA positif ekstasi, NA positif sabu dan dua lainnya MF dan KN negatif sabu dan ekstasi.

"Kita tidak memercayai orang yang masih dalam pengaruh narkoba. Maka itu kita akan kroscek dan kami dalami hubungan rekanan diantara mereka dalam konteks apa," lanjut Benny.

Ikuti berita selengkapnya di topik pilihan "PESTA NARKOBA, HAKIM PW DITANGKAP"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Nasional
    'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    "Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com