Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Dibahas KPK-Polri dalam Gelar Perkara

Kompas.com - 15/10/2012, 17:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri turut membahas sejumlah hal terkait penanganan kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) pada gelar perkara di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2012). KPK lebih banyak mendengarkan apa yang sudah dilakukan Polri dan rencana dalam penanganan kasus itu.

"Jadi, sejumlah penyidik di Bareskrim melakukan ekspose mengenai kasus itu, sejauh mana yang sudah dilakukan, dan apa yang akan dilakukan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin.

Gelar perkara bersama itu diikuti Direktur Tipikor Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal (Pol) Nur Ali beserta tim penyidik Bareskrim. Sementara itu, KPK diwakili pelaksana tugas (plt) Direktur Penuntutan KPK Mohamad Roem, plt direktur penyidikan KPK, plt direktur penyelidikan, dan sebagian penyidik yang menangani kasus simulator SIM. Adapun Komisaris Novel Baswedan dikatakan tidak ikut dalam gelar perkara hari ini.

Johan mengatakan, hasil pertemuan tadi masih sebatas ekspose atau gelar perkara. Belum disimpulkan mengenai teknis pengambilalihan perkara simulator. "Akan ditindaklanjuti dengan pertemuan berikutnya. Nanti akan dibentuk tim kecil yang membicarakan mengenai detail penanganan simulator SIM," ujarnya.

Beberapa hal yang diekspose dalam pertemuan tersebut, lanjut Johan, antara lain mengenai proses pemeriksaan atau penahanan tersangka, serta sejauh mana kepolisian mengusut kasus itu. Johan juga mengatakan belum ada penyerahan barang-barang bukti terkait kasus simulator dari Kepolisian ke KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian dan KPK mulai melakukan koordinasi terkait pelimpahan perkara simulator SIM pasca-instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Melalui pidatonya, Presiden menginstruksikan Polri untuk melimpahkan penanganan perkara simulator SIM sepenuhnya kepada KPK.

Sebelumnya, KPK dan Kepolisian seolah memperebutkan penanganan berkas tiga tersangka. Ketiganya adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Sukotjo S Bambang. Secara terpisah, Brigadir Jenderal (Pol) Nur Ali mengatakan tidak ada kendala dalam proses pelimpahan berkas dari Kepolisian ke KPK.

Mengenai kapan prosesnya akan selesai, dia mengatakan, "Lebih cepat lebih baik."

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Polisi vs KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Nasional
    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Nasional
    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com