Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Apa Gedung KPK yang Baru?

Kompas.com - 15/10/2012, 10:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bergulir sejak empat tahun yang lalu, permohonan anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya disetujui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Keputusan Komisi III DPR ini cukup melegakan KPK, meskipun pencabutan tanda bintang baru dilakukan untuk pos anggaran tahap pertama sebesar Rp 61.099.880.000 yang diajukan Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Johan Budi berharap, anggaran pembangunan gedung baru tersebut segera direalisasikan. Jika anggaran gedung baru KPK berhasil masuk RAPBN 2013, maka lembaga antikorupsi itu akan mulai membangun gedung barunya pada tahun depan. Seperti apa gedung baru yang direncanakan KPK? Pastinya, menurut Johan, gedung baru tersebut memiliki rumah tahanan (rutan) yang menyatu dengan bangunan gedung.

"Rutan khusus tahanan KPK itu nanti kapasitasnya pasti lebih besar dari yang ada sekarag. Akan dibangun di gedung yang sama, apa itu di bawah, atau di samping, nanti pokoknya akan dibangun rutan," kata Johan di Jakarta, beberapa hari lalu.

Memiliki rumah tahanan sendiri merupakan suatu hal yang penting bagi KPK dalam mempercepat pengusutan kasus-kasus korupsi. Dengan menempatkan tersangkanya pada rutan sendiri, potensi intimidasi atau intervensi terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi bisa dihindari.

Johan melanjutkan, gedung baru KPK akan dibangun dengan kapasitas yang mampu menampung minimal 1.000 pegawai KPK. Berdasarkan data rencana gedung baru yang diperoleh Kompas.com dari bagian pemberitaan dan informasi KPK, gedung baru yang akan dibangun diperkirakan mampu menampung 1.394 pegawai, termasuk pimpinan, sesuai dengan analisis beban kerja. Luas gedung secara keseluruhan mencapai 27.600 meter persegi, sesuai dengan persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum.

Bangunan gedung terdiri dari 16 lantai dengan dua basement. Selain itu, gedung baru KPK akan dilengkapi ruangan pendukung lain, seperti tempat penyimpanan dokumen dan barang bukti. Selama ini, KPK tidak memiliki ruangan khusus untuk menyimpan dokumen dan barang bukti. Dokumen-dokumen kasus itu terpaksa diletakkan di sepanjang koridor gedung KPK sehingga keamanannya kurang terjamin. Sebagian dokumen yang sedang dalam proses juga disimpan di kontainer di halaman belakang Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Lalu, di mana gedung baru KPK akan dibangun? Menurut data tersebut, gedung baru KPK akan dibangun di atas lahan seluas 8.294 meter persegi di Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Lahan tersebut milik negara, yang dipinjamkan kepada KPK. Proses balik nama sertifikat hak guna bangunan tanah sudah dilakukan, dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara menjadi hak pakai Pemerintah RI atas nama KPK.

Berita terkait gedung KPK dapat diikuti dalam topik "Gedung Baru KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com