Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

34 Parpol Tak Lolos Verifikasi, Ical Salahkan KPU

Kompas.com - 13/10/2012, 18:02 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menyalahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses verifikasi partai politik (parpol) yang berujung pada polemik. Menurut Ical, demikan Aburizal akrab disapa, syarat verifikasi yang ditetapkan KPU terlalu berat.

"Parpol dan KPU itu bisa diibaratkan seorang guru kalau muridnya sebanyak 34 tidak ada yang lolos itu salah siapa? Hanya satu yang salah yaitu gurunya," kata Ical di DPP Partai Golkar Slipi, Jakarta, Sabtu (13/10/2012).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu KPU mengumumkan hasil verifikasi tahap pertama. Hasilnya, KPU menyatakan belum ada parpol yang memenuhi syarat verifikasi. Sebanyak 34 parpol yang menjalani tahapan verifikasi terganjal dalam kelengkapan dokumen parpol.

Mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 29 Agustus 2012, seluruh parpol harus menjalani proses verifikasi, baik parpol yang telah memiliki wakil di parlemen maupun parpol baru. Jika tak lolos verifikasi, parpol terancam tidak bisa ikut pemilu.

"Bagaimanapun parpol harus lolos verifikasi. Golkar sendiri sudah siap untuk lolos," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, setidaknya ada lima dokumen yang mengganjal partai politik dalam tahap pertama verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilihan umum 2014. Verifikasi administrasi tahap pertama digelar sejak 11 Agustus sampai 6 Oktober 2012. KPU memberikan waktu melakukan perbaikan untuk para parpol itu dari 9 sampai 15 Oktober 2012.

Menyusul hasil verifikasi tahap pertama, tujuh parpol melayangkan gugatan uji materi atas Pasal 15, 16 dan 17 Undang-Undang (UU) No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (12/10/2012). Pelaksanaan tiga pasal UU pemilu yang mengatur tentang syarat dan waktu verifikasi partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai bermasalah oleh tujuh parpol tersebut.

Ketujuh parpol itu adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Damai Sejahtera (PDS),Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia), dan Partai Buruh (PB). Ketujuh partai itu menilai syarat verifikasi sangat berat dan rumit tapi waktunya sangat singkat.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com