JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan menggelar ekspos perkara kasus dugaan korupsi simulator SIM di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/10/2012) mendatang. Ekspos perkara tersebut dilakukan dalam rangka rencana pelimpahan kasus simulator SIM dari Polri ke KPK sesuai arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Ada langkah-langkah yang harus dilakukan, terutama dari ekspos perkara. Kami akan menjelaskan progress penanganan perkara yang dilakukan Bareskrim. Kami inginnya minggu ini, tapi KPK baru bisa Senin mendatang," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Boy menuturkan, KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung berkoordinasi untuk teknis penyerahan perkara sesuai koridor hukum. Dalam ekspos perkara nanti, kata Boy juga, Polri-KPK akan membahas soal barang bukti yang dimiliki Bareskrim masa penahanan tersangka. Setelah itu, Polri akan melimpahkan perkara kepada KPK.
"Jadi, untuk kasus simulator, penyerahan perkara dilakukan setelah ekspos perkara dan penelitian barang bukti," terang Boy.
Seperti diketahui, sengketa kewenangan penanganan kasus simulator SIM akhirnya ditengahi oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya, Senin (8/10/2012) malam. Presiden menyampaikan, bahwa kasus tersebut ditangani oleh KPK. Namun, jika ditemukan kasus berbeda terkait penyimpangan pengadaan barang dan jasa akan ditangani oleh Polri.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Darmono menyatakan dua opsi mekanisme pelimpahan berkas perkara kasus dugaan korupsi simulator SIM dari Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Opsi pertama, berkas perkara atas tiga tersangka yang diproses Kepolisian diserahkan pada KPK. KPK akan melanjutkan kelengkapan berkas perkara tersebut. Opsi kedua, berkas perkara akan dilengkapi oleh Polri, baru kemudian diserahkan pada KPK.
Berita-berita terkait bisa diikuti di Topik Pilihan: DUGAAN KORUPSI KORLANTAS POLRI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.