Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Instruksi Presiden soal Novel Jelas dan Tegas

Kompas.com - 12/10/2012, 15:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Kepolisian RI (Polri) terkait penanganan kasus hukum yang diduga melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri, Kompol Novel Baswedan, sudah jelas dan sangat tegas. Namun, katanya, Kepala Negara tidak akan memasuki ranah hukum melalui instruksinya tersebut.

Kepala Negara, ujar Julian, tidak akan mengomentari dan campur tangan dalam proses hukum yang dilakukan oleh Polri. Seperti yang disampaikan dalam pidatonya pada 8 Oktober lalu, Presiden menilai, apa yang dilakukan dan pemilihan waktu terhadap penanganan kasus Novel tidak tepat.

"Kami tidak akan masuk dalam menanggapi wacana. Bapak Presiden juga telah mendengar beberapa pemikiran dari berbagai pihak maupun individu-individu yang berkembang. Intinya, apa yang sudah disampaikan oleh Presiden melalui pidato pada 8 Oktober 2012 lalu sudah jelas pesan yang disampaikan ke KPK dan Polri itu telah diterima oleh kedua institusi itu. Artinya, tidak ada keraguan bagi mereka untuk menjalankan dan mengimplementasikan dari arahan yang Presiden sampaikan," kata Julian.

Ia mengatakan, apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian dapat dipahami dan dilaksanakan. "Di jajaran Polri sendiri, mereka mengatakan siap untuk menjalankan arahan dan instruksi Presiden itu," kata Julian.

Ketika ditanya tentang adanya langkah kepolisian melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus yang disangkakan kepada Novel Baswedan, Julian mengatakan, hal tersebut teknis dari petugas yang melakukan proses hukum dan Presiden tidak akan mencampuri hal itu.

"Presiden tidak akan memasuki ranah hukum, baik itu penyelidikan, penyidikan, maupun tuntutan. Karena itu, ranah hukum dan diatur dalam undang-undang. Bahwa mekanisme dalam hukum itu dijalankan oleh mereka penegak hukum yang ditunjuk untuk memiliki kewenangan itu. Jadi, ini bukan ranah Presiden," katanya.

Dalam pidato pada 8 Oktober 2012 malam, salah satu inti pidato Presiden adalah pandangan Kepala Negara tentang upaya penahanan dan dilakukannya proses hukum terhadap anggota Polri yang saat ini bertugas di KPK, Komisaris Polisi Novel Baswedan. Terkait kasus Novel, Presiden berpendapat bahwa proses dan cara yang ditempuh tidak tepat.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Polisi Vs KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

    DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

    Nasional
    Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

    Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

    Nasional
    DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

    DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

    Nasional
    4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

    4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

    Nasional
    Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

    Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

    Nasional
    Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

    Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

    Nasional
    Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

    Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

    Nasional
    Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

    Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

    Nasional
    Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

    Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

    Nasional
    Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

    Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

    Nasional
    Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

    Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

    Nasional
    Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

    Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

    Nasional
    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

    Nasional
    Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

    Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

    Nasional
    Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

    Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com