Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Penyuap Wa Ode Jalani Sidang Perdana

Kompas.com - 12/10/2012, 08:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dijadwalkan menggelar persidangan perdana kasus dugaan penyuapan terkait pengalokasian dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) dengan terdakwa Fahd Al Rafiq, Jumat (12/10/2012). Fahd akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi dalam persidangan tersebut.

"Besok (hari ini) sidang dakwaan," kata pengacara Fahd, Rudi Alfonso di Jakarta, Kamis (11/10/2012).

Menurut Rudi, kliennya akan didakwa memberi pemberian atau janji ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati terkait pengalokasian DPID di tiga kabupaten di Aceh.

"Pemberian melalui Haris Surahman, tapi kan menurut Wa Ode, enggak jadi, lalu uangnya dibalikin," kata Rudi.

Dalam kasus ini, Wa Ode hampir selesai menjalani proses persidangannya. Pada 2 Oktober lalu, Wa Ode dituntut 14 tahun penjara. Sementara Haris, masih berstatus sebagai saksi. Saat bersaksi untuk Wa Ode di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu, Fahd mengungkapkan kalau Pimpinan Banggar DPR saat itu, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung mendapat jatah dalam mengurus alokasi DPID. Menurut Fahd, Mirwan mendapat jatah mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar sedangkan Tamsil mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya. Namun, menurut Rudi, nama Pimpinan Banggar DPR tidak akan muncul dalam surat dakwaan Fahd.

"Tidak ada, hanya Haris," ucapnya.

Menurutnya, tidak ada yang mengejutkan dalam surat dakwaan yang akan dibacakan sekitar pukul 10.00 WIB nanti tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Nasional
    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Nasional
    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Nasional
    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com