Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Novel, Polisi Terpecah

Kompas.com - 11/10/2012, 09:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian terpecah dalam menyikapi pidato Presiden mengenai penanganan kasus Komisaris Novel Baswedan. Kepolisian Daerah Bengkulu memutuskan menunda sementara penanganan kasus itu, tetapi Kepolisian Negara RI menyatakan masih mengevaluasi kasus tersebut.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya pada Senin malam antara lain mengatakan, keinginan Polri untuk melakukan proses hukum Novel tidak tepat, baik dari segi waktu maupun cara penanganannya.

Mempertimbangkan pidato tersebut, Kepala Polda Bengkulu Brigjen (Pol) Albertus Julius Benny Mokalu mengatakan, penanganan kasus keterlibatan Novel dalam penembakan tersangka pencuri sarang burung walet tahun 2004 di Bengkulu, dengan tersangka Novel, ditunda untuk sementara. (Baca: Polda Bengkulu Tunda Penyidikan Kasus Novel)

”Kami ikuti arahan Presiden selaku pemimpin tertinggi. Pernyataan Presiden adalah perintah,” ujarnya di Bengkulu, Rabu.

Dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, kata Benny, memang tidak dikenal istilah penundaan kasus. Namun, selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden memiliki hak prerogatif.

Akan tetapi, berbeda dengan Benny, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, Polri masih mengevaluasi proses penyidikan Novel, apakah akan diteruskan atau dihentikan sementara.

”Ini akan dievaluasi karena timing-nya tidak tepat. Namun, aspek yuridisnya kami serahkan kepada penyidik yang menangani kasus tersebut. Kami tidak akan pernah intervensi,” kata Sutarman di Jakarta.

Ditegur

Sutarman mengatakan, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo telah menegur Kepala Polda Bengkulu terkait penanganan kasus Novel yang dinilai tidak tepat waktu dan caranya. (Baca: Kapolri Tegur Kapolda Bengkulu)

Namun, Benny membantah dirinya ditegur Kapolri terkait kasus Novel. Polda Bengkulu secara institusi pun tidak mendapatkan teguran. ”Saya tidak pernah ditegur Kapolri,” ujarnya singkat.

Benny tidak banyak berkomentar terkait perkembangan kasus Novel. Dia hanya mengatakan, Polda Bengkulu kini mengikuti arahan Presiden yang menyatakan bahwa penyelesaian kasus Novel tidak tepat waktu dan caranya.

Meskipun begitu, kemarin, tim Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu mendatangi tempat penembakan delapan tahun silam di kawasan Pantai Panjang. Tim mengajak korban yang disebut-sebut melaporkan Novel, yaitu Iwan Siregar dan Dedi Nuryadi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Thein Tabero atau anggota kepolisian lainnya yang ada di lokasi tersebut tidak bersedia memberikan keterangan tentang apa yang dilakukan tim.

Di lokasi tersebut, dua anggota Brigade Mobil memindai tanah dengan pendeteksi logam. Di beberapa tempat, anggota polisi yang lain menandai tanah yang sudah dipindai kemudian menggalinya.

Menurut Benny, hal itu dilakukan untuk menjaga keaslian tempat kejadian perkara (TKP). ”TKP harus dijaga,” katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Nasional
    Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

    Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasional
    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Nasional
    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com