Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurdiman: Ada Maling Teriak Maling

Kompas.com - 10/10/2012, 19:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Nurdiman Munir, membantah kecurigaan yang dilayangkan banyak pihak kepada rekannya sesama politisi Golkar, Aziz Syamsudin yang terlihat "ngotot" memajukan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, Aziz dan partainya justru berusaha memperbesar wewenang KPK dengan melakukan revisi itu. "Kita justru ingin penyidik independen yang ingin ditambah. Tapi ada isu-isu yang nggak benar hanya memojokkan kita. Itu ada maling teriak maling namanya," ujar Nurdiman, Rabu (10/10/2012), di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Nurdiman menyayangkan penghentian revisi UU KPK yang akhirnya menjadi sikap resmi partainya. Padahal, lanjut Nurdiman, jika revisi dilanjutkan sampai tahap Daftar Invetarisir Masalah (DIM) maka di sana akan terlihat siapa yang sebenarnya bermain.

"Nanti baru ketahuan mana yang malaikat, mana yang iblis, mana yang emas, perak, dan besi karatan. Tapi, ya nasi sudah jadi bubur. Nanti akan jadi penyesalan kenapa kita nggak golkan maunya Golkar kalau KPK gagal nanti," ujarnya.

Fraksi Partai Golkar yang sempat "ngotot" memajukan pembahasan revisi Undang-undang KPK Nomor 30 Tahun 2002 akhirnya menyatakan tidak akan melanjutkan pembahasan revisi undang-undang yang dinilai melemahkan wewenang KPK itu. Kebijakan itu merupakan garis politik partai yang telah diputuskan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie.

Selain Fraksi Golkar, fraksi lainnya yang juga berubah sikap yaitu F-Partai Keadilan Sejahtera, F-Partai Amanat Nasional, F-Partai Kebangkitan Bangsa, F-Partai Hanura, F-Partai Persatuan Pembangunan, dan F-Gerindra. Sementara F-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sejak awal menolak pembahasan itu.

Berubahnya sikap fraksi-fraksi di DPR ini tidak lepas dengan kritik keras publik terhadap revisi UU KPK yang justru melemahkan wewenang komisi itu. Beberapa hal yang dianggap pelemahan yakni pengurangan kewenangan KPK dan mekanisme yang mengikat KPK untuk melakukan penyadapan.

Berita terkait upaya revisi UU KPK oleh Komisi III DPR ini disajikan dalam Liputan Khusus "Revisi UUK KPK".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com