Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny: Kasus Novel Harus Berkerangka Hukum

Kompas.com - 10/10/2012, 18:11 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, kasus yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan, harus dijalankan sesuai dengan proses hukum yang adil. Jika tidak, hal itu akan mengakibatkan persepsi publik bahwa memang ada upaya pelemahan KPK oleh Polri.

Padahal, lembaga penegak hukum seperti KPK dan Polri sepatutnya bersinergi dan tidak saling melemahkan satu sama lain.

"Prosesnya (kasus Novel) harus diletakkan pada kerangka hukum. Itu sesuai dengan pidato Presiden," kata Denny seusai acara diskusi "Hari Anti Hukuman Mati Sedunia" di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (10/10/2012).

Denny mengatakan, sesuai pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (8/10/2012) lalu, alur waktu penangkapan Novel memang tidak tepat. Hal itu dikarenakan KPK dan Polri sedang mengalami permasalahan menyangkut kewenangan menangani penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Ia juga mempertanyakan upaya penangkapan Novel di Gedung KPK pada Jumat (5/10/2012) pekan lalu ketika KPK dan tengah menjalankan penyidikan terhadap Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus simulator ujian SIM di Korlantas Polri. Selain itu, pengangkatan kembali kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Novel delapan tahun lalu itu dianggap tidak tepat dilakukan pada saat ini.

"Kalau memang dia (Novel) tidak terbukti, harus dihentikan. Yang jelas, caranya (Polri) tidak tepat, waktunya juga tidak tepat," ujarnya.

Polri menduga Novel melakukan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Saat itu Novel masih berpangkat Iptu dan menjabat sebagai Kasatreskrim Polda Bengkulu.

Pada Jumat malam pekan lalu, anggota Polda Bengkulu dengan dibantu pasukan Polda Metro Jaya mendatangi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka mengaku membawa surat penangkapan dan surat penggeledahan terhadap Novel. Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, surat penggeledahan yang dibawa pasukan Polda Bengkulu itu belum disertai izin dari pengadilan, bahkan belum ada nomor suratnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Polisi vs KPK".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Nasional
    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

    Nasional
    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Nasional
    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Nasional
    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Nasional
    'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

    "Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

    Nasional
    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Nasional
    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Nasional
    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Nasional
    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Nasional
    Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

    Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

    Nasional
    Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

    Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

    Nasional
    Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

    Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

    Nasional
    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com