Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Tanya Abraham Saja

Kompas.com - 10/10/2012, 13:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang. Belum diketahui pasti siapa tersangka baru itu. Namun, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sempat mengatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti untuk menjerat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Terkait hal itu, Partai Demokrat tak mau banyak komentar. Petinggi partai berlambang Mercy ini juga tak mau menduga-duga dan menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum. Salah satunya adalah Ketua DPR RI yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie.

"Tanya Pak Abraham siapa yang dimaksud. Kita enggak mau beropini dan menduga-duga, semua aturan tetap. Demokrat sudah jelas aturan, DPR juga," kata Marzuki, Rabu (10/10/2012), di Kompleks Parlemen, saat ditanyakan tanggapannya soal penetapan tersangka baru kasus Hambalang.

Marzuki pun enggan berkomentar tentang mekanisme apa yang nanti akan dilakukan partainya jika ada pimpinan Partai Demokrat yang terganjal kasus pidana.

"Tanya Dewan Kehormatan," ujarnya singkat.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menyatakan, pihaknya menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke proses hukum yang berjalan.

"Jadi, tidak boleh berandai-andai atau melakukan antisipasi dan sebagainya. Jadi, kami ikuti asas praduga tak bersalah. Apa pun yang akan menjadi proses hukum, KPK melakukan ini secara berkeadilan di DPR. Ini bukan hanya Demokrat," kata perempuan yang juga menjadi Ketua Departemen Luar Negeri di Partai Demokrat ini.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengisyaratkan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang.

"Insya Allah mudah-mudahan akan ada yang mengejutkan kita semua," kata Abraham di Jakarta, Selasa (9/10/2012), saat ditanya perkembangan kasus Hambalang.

Menurutnya, KPK terus mendalami kasus tersebut. KPK tidak berhenti pada penetapan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka.

"Yang jelas kasus ini masih kita dalami terus dan pada akhirnya kalian akan bisa meng-update status ini dan mungkin yang ada dalam pikiran kalian akan terjadi. Sense kita semua sama dengan rakyat Indonesia terhadap kasus Hambalang. Nah, itulah yang akan kita lakukan," ujar Abraham.

Abraham juga mengatakan kalau penetapan tersangka baru Hambalang tinggal menghitung hari. Menurutnya, penyelidik KPK terus mendalami data dan petunjuk yang diperoleh terkait Hambalang.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas beberapa hari lalu mengatakan, KPK menemukan petunjuk yang mengarah pada keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam kasus Hambalang. KPK tengah merangkai petunjuk-petunjuk tersebut sehingga dapat dijadikan alat bukti untuk menjerat Anas.

"Berdasarkan petunjuk-petunjuk atau pernyataan-pernyataan yang ada, memang seperti itu. Tapi, petunjuk belum bisa disimpulkan sebagai bukti, harus disaturangkaikan dengan bukti-bukti lain," kata Busyro.

Salah satu bukti indikasi keterlibatan Anas dalam proyek tersebut adalah pembelian sebuah Toyota Harrier pada November 2009 di diler mobil Duta Motor Pacenongan, Jakarta Pusat.  Mobil mewah B 15 AUD itu diduga dibelikan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya karena telah memenangkan tender proyek Hambalang.

Penyelidikan Hambalang jilid II

KPK membuka penyelidikan jilid II Hambalang setelah menetapkan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka. Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua KPK lainnya, Bambang Widjojanto, penetapan Deddy sebagai tersangka merupakan anak tangga pertama sebagai pijakan KPK mengusut keterlibatan pihak lain.

Pada Rabu (3/10/2012), KPK meminta keterangan istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Neneng dimintai keterangan seputar aktivitasnya di Grup Permai yang dalam persidangan Nazaruddin mencuat cerita aliran dana dari kas perusahaan tersebut ke arena kongres Partai Demokrat. Melalui kongres tersebut, Anas terpilih sebagai ketua umum partai. Dalam persidangan Nazaruddin, terungkap cerita soal uang yang disimpan di kas Grup Permai dan dikirim ke kongres Partai Demokrat. Uang tersebut dikirim melalui kurir Grup Permai. KPK sudah meminta keterangan kurir tersebut.

KPK juga sudah meminta keterangan salah satu Ketua DPP Partai Demokrat Umar Arsal, pekan lalu. Salah satu tim sukses Anas dalam kongres Partai Demokrat 2010 itu mengaku pemeriksaannya terkait penyelenggaraan kongres. Nama Umar mencuat dalam sidang Nazaruddin. Namanya disebut mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Minahasa Tenggara Diana Maringka. Dalam kesaksiannya, Diana mengaku mendapat uang 7.000 dollar Amerika Serikat, Rp 100 juta, dan Rp 30 juta dalam beberapa tahap selama kongres. Menurut Diana, uang tersebut terkait pemenangan Anas Urbaningrum dalam kongres. Uang tersebut diperoleh dari Umar. Umar mengakui memang sempat membagikan uang transportasi untuk sejumlah DPC.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Nasional
    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

    Nasional
    'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    Nasional
    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Nasional
    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Nasional
    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com