Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen Penyidik Internal KPK Tetap Berjalan

Kompas.com - 09/10/2012, 21:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comPerekrutan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tetap berjalan. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, proses rekrutmen penyidik internal KPK tersebut tidak ada masalah sejak awal.

"Proses rekrutmen penyidik internal KPK itu tetap jalan, tidak terpengaruh dengan itu," kata Johan di Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Persoalan rekrutmen penyidik yang dilakukan sendiri oleh KPK ini tidak disinggung dalam pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Senin malam lalu. Presiden hanya menengahi masalah penyidik Polri di KPK yang tidak diperpanjang masa tugasnya.

Menurut Presiden, kepolisian tidak dapat menarik penyidiknya tanpa seizin KPK. Hal tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja KPK. Untuk mengatur masalah ini lebih jauh, Presiden akan mengeluarkan peraturan pemerintah yang baru.

Terkait proses rekrutmen penyidik KPK, Johan mengatakan sudah ada 30 orang yang lolos uji kompetensi. Mereka kemudian akan mengikuti tes wawancara dan tes kesehatan. "Jika tidak ada aral merintang, kemungkinan tanggal 15 atau 20 Oktober sudah ada keputusan mengenai pengangkatan penyidik internal," ujarnya.

Menurut Johan, para peserta seleksi penyidik ini berasal dari internal KPK, di antaranya dari direktorat penyelidikan, gratifikasi, pengaduan masyarakat, atau direktorat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). "Status mereka semua itu penyelidik," tambahnya.

Para calon penyidik ini, lanjut Johan, bukan berasal dari institusi kepolisian. "Mereka ada yang dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Departemen Keuangan, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), ada juga yang dari swasta," ungkapnya.

Dia juga mengatakan, KPK akan kekurangan tenaga penyelidik mengingat sebagian penyelidik itu kemungkinan akan menjadi penyidik melalui rekrutmen internal tersebut. Karena itu, menurut dia, proses rekrutmen penyidik internal ini akan diikuti dengan rekrutmen penyelidik dari luar.

"Kami akan buka rekrutmen penyelidik, bagi yang punya keinginan bergabung, silakan mendaftar asal memenuhi syarat," ujar Johan.

Berita terkait kebutuhan penyidik di KPK dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

    Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

    Nasional
    Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

    Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

    Nasional
    Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

    Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

    Nasional
    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

    Nasional
    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

    Nasional
    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

    Nasional
    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

    Nasional
    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

    Nasional
    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

    Nasional
    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

    Nasional
    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

    Nasional
    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    [POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

    [POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

    Nasional
    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com