Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pidato Lengkap Presiden soal KPK-Polri

Kompas.com - 09/10/2012, 16:03 WIB
Hindra Liauw

Penulis

Berikut ini, saya ingin menyampaikan pandangan dan pendapat saya berkenaan dengan pemikiran dan rencana untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK. Saya berpendapat pemikiran untuk merevisi sebuah Undang-Undang tentulah mesti dilandasi oleh niat yang baik dan tujuan yang positif.

Jika DPR RI memiliki pemikiran untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK ini kepada rakyat, mestilah dijelasakan apa dan mengapa Undang-Undang itu harus direvisi kepada masyarakat, termasuk para pengamat dan aktivis pemberantasan korupsi sebaiknya juga bersedia mendengarkan apa yang menjadi alasan DPR itu. Jangan langsung divonis, seolah-olah itu sebagai upaya untuk memperlemah KPK atau untuk melucuti kewenangan KPK.

Setelah mendengarkan alasan DPR, masyarakat luas, termasuk pengamat dan aktivis pemberantasan korupsi, bisa menyampaikan pandangannya, bebas, bisa setuju, bisa pula tidak setuju. Namun perlu diketahui, bahwa Konstitusi memberikan kewenangan kepada DPR dan Pemerintah untuk menyusun Undang-Undang, termasuk untuk melakukan perubahan terhadap Undang-Undang.

Jika setelah Undang-Undang itu diterbitkan dan disahkan, masih terbuka bagi masyarakat luas untuk menyampaikan ketidaksetujuannya dengan cara meminta Mahkamah Konstitusi untuk mengujinya. MK akan menguji Undang-Undang itu, termasuk jika suatu saat misalnya ada Undang-Undang KPK yang baru hasil revisi, apakah Undang-Undang itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. Mahkamah Konstitusi atau MK juga tetap tunduk pada aturan main, bahwa itu diuji. Undang-Undang diuji, apakah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.

Saudara-saudara,

Sehubungan dengan itu semua, pandangan dan pendapat saya terhadap keinginan DPR RI untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK adalah sebagai berikut: prinsip dan posisi dasar saya tetap saya dengan yang saya sampaikan pada tahun 2009, ketika waktu itu juga ada wacana menyangkut peran dan kewenangan KPK, yaitu saya tidak setuju dan menolak setiap upaya untuk memperlemah KPK.

Saat ini, saya tidak tahu seperti apa konsep DPR untuk merevisi Undang-Undang KPK itu, apakah sungguh untuk memperkuat KPK sehingga lebih efektif dalam menjalankan tugasnya. Jika ternyata revisi itu untuk memperkuat KPK dan membuat KPK lebih efektif dalam melaksanakan tugas-tugasnya, tentu saya, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang pada posisi yang siap untuk membahasnya.

Saudara-saudara,

Di tengah realitas betapa tidak mudahnya untuk memberantas korupsi di negeri ini, karena terbukti kasus-kasus korupsi masih terus terjadi, yang harus kita lakukan justru meningkatkan intensitas, ekstensitas, dan efektivitas upaya pemberantasan korupsi dan bukan malah mengendorkannya. Di satu sisi, kita masih sangat berharap kepada KPK untuk menjadi motor pemberantasan korupsi. Di sisi lain, kita juga harus memberikan kepercayaan dan memberdayakan lembaga penegak hukum lain, seperti Polri dan Kejaksaan karena mereka juga menjalankan amanah Konstitusi dan amanah Undang-Undang.

Menanggapi pandangan rakyat atas kurangnya kepercayaan kepada aparat Kepolisian dan Kejaksaan, termasuk jajaran pengadilan dalam urusan pemberantasan korupsi ini, saya berharap untuk dijadikan cambuk dan semangat untuk terus melakukan reformasi, peningkatan kemampuan dan integritas aparat di lembaga masing-masing.

Saya seraya tetap mendukung penuh KPK, serta menolak setiap upaya yang bertujuan memperlemah KPK, mendengar pendapat dari kalangan masyarakat, harus saya utarakan pada malam hari ini. Bahwa sejumlah langkah KPK dianggap kurang tepat dan cenderung membawa persoalan ke arena publik atau media massa ketimbang bekerja sama dengan penegak hukum lainnya untuk mendapatkan solusi yang tepat. Menurut saya, kritik itu perlu didengar. Ada kalanya kritik itu benar dan jika didengar akan justru lebih meningkatkan kinerja KPK yang sudah sangat baik dewasa ini.

Sebagaimana yang saya sampaikan dalam Pidato Kenegaraan saya pada tanggal 16 Agustus 2012 yang lalu di hadapan Sidang Bersama DPR dan DPD, saya ingin menyampaikan lagi ucapan terima kasih dan penghargaan saya kepada KPK, sekaligus harapan saya agar semua jajaran penegak hukum melakukan sinergi dan kerja sama yang baik dan tidak bersaing secara tidak sehat. Dengan prinsip, semua bekerja keras untuk menangani kasus-kasus korupsi dan bukan menghambat atau menutupinya.

Banyak yang telah kita capai di negeri ini, Saudara-saudara, seperti perekonomian nasional yang tumbuh dengan baik, termasuk peningkatan penerimaan dan pembelanjaan negara yang sangat signifikan. Marilah momentum sejarah ini tidak kita sia-siakan dan jangan sampai aset dan keuangan negara yang dengan susah payah dapat kita tingkatkan ini harus bocor atau dicuri oleh para koruptor di negeri ini.

Kembali kepada isu revisi Undang-Undang KPK. Dengan memperhatikan perkembangan situasi di tanah air, menurut pendapat saya, lebih baik kita meningkatkan upaya pemberantasan korupsi, serta meningkatkan sinergi di antara lembaga pemberantas korupsi agar lebih berhasil lagi upaya nasional kita untuk memberantas korupsi daripada perhatian, energi, dan waktu kita terkuras untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK.

Saudara-saudara,

Dengan penjelasan yang telah saya sampaikan tadi, maka saya akan akhiri penjelasan saya ini dengan menyampaikan kesimpulan utama yang tentunya juga berupa solusi dan langkah-langkah yang mesti kita laksanakan ke depan.

Pertama, penanganan hukum dugaan korupsi pengadaan simulator SIM yang melibatkan Irjen Polisi Djoko Susilo, agar ditangani KPK dan tidak dipecah. Polri menangani kasus-kasus lain yang tidak terkait langsung.

Dua, keinginan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Komisaris Polisi Novel Baswedan, saya pandang tidak tepat, baik dari segi timing maupun caranya.

Tiga, perselisihan yang menyangkut waktu penugasan para penyidik Polri, yang bertugas di KPK perlu diatur kembali dan akan saya tuangkan dalam Peraturan Pemerintah. Saya berharap nantinya teknis pelaksanaannya juga diatur dalam MoU antara KPK dan Polri.

Keempat, pemikiran dan rencana revisi Undang-Undang KPK sepanjang untuk memperkuat dan tidak untuk memperlemah KPK sebenarnya dimungkinkan. Tetapi saya pandang kurang tepat untuk dilakukan saat ini, lebih baik sekarang ini kita tingkatkan sinergi dan intensitas semua upaya pemberantasan korupsi.

Yang terakhir, yang kelima, saya berharap agar KPK dan Polri dapat memperbaharui MoU-nya dan kemudian dipatuhi dan dijalankan, serta terus meningkatan sinergi dan koordinasi dalam pemberantasan korupsi sehingga peristiwa seperti ini tidak terus berulang di masa depan.

Saya mencatat bahwa di waktu yang lalu, banyak kerja sama yang baik antara Polri dengan KPK. Contohnya, kerja sama dalam mencari dan menemukan tersangka korupsi yang kabur ke luar negeri, berhasil dengan baik sinerginya dan kerja samanya.

Sementara Polri juga mencatat prestasi di banyak bidang, misalnya pemberantasan terorisme, kejahatan narkotika, dan kejahatan jalanan. Juga prestasi dalam pengamanan dan pengaturan kegiatan nasional mudik Lebaran dan peringatan hari-hari besar yang lain. Semangat, energi, dan kinerja seperti ini, saya yakini dapat dijadikan modal untuk bersinergi dengan KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.

Itulah Saudara-saudara, rakyat Indonesia, penjelasan saya untuk mendapatkan pemahaman yang utuh. Dan tentu setelah ini, Kepolisian akan menjalankan apa yang telah menjadi keputusan saya dan solusi ini. KPK juga akan menjalankan apa yang harus dijalankan sesuai dengan pertemuan yang saya laksanakan atau saya pimpin siang tadi.

Terima kasih atas perhatiannya, Saudara-saudara.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Baca juga topik pilihan KOMPAS.com:

1. "Polisi vs KPK"

2. "KPK Krisis Penyidik"

3. "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

    Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com