Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, mengatakan, peristiwa Jumat malam itu memperlihatkan polisi arogan dalam penanganan kasus Novel. Upaya menjemput paksa salah satu penyidik kasus dugaan korupsi Irjen Djoko Susilo itu memperburuk citra kepolisian di mata publik.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta Polri dan KPK harus sama-sama diperkuat dan jangan malah diadu domba. ”Mereka sama-sama memberantas korupsi. Justru kedua institusi ini harus diperkuat, plus kejaksaan,” kata Djoko.
Menurut Djoko, Kepala Polri membantah memerintahkan anggotanya untuk menangkap penyidik KPK. Setelah dicek oleh Kapolri, upaya penangkapan itu memang ada, tetapi dilakukan lewat koordinasi antara Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya. ”Penanganan kejahatan lintas provinsi cukup dilakukan dengan koordinasi antarpolda, tidak perlu izin Kepala Polri. Saya pun meminta Kepala Polri untuk segera menarik pasukan. Pukul 10.25-10.30, instruksi dilaksanakan,” kata Djoko.
Ia menjelaskan, perintahnya kepada Kepala Polri untuk menarik anggotanya dari KPK dilakukan atas nama Presiden. Presiden dijadwalkan memberi pernyataan terkait polemik Polri dan KPK, Senin (8/10). Hal itu disampaikan Djoko Suyanto dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Menurut Denny, Presiden meminta laporan lengkap mengenai persoalan antara Polri dan KPK.
Kepada Presiden, Denny menyampaikan seluruh rangkaian polemik Polri dan KPK ini berbaur dengan isu pelemahan KPK. ”Yaitu isu dari wacana perubahan UU KPK, penarikan penyidik KPK dari unsur kepolisian, dan penangkapan Novel Baswedan,” tutur Denny. ”Sudah saatnya saya langsung menjelaskan kepada rakyat Indonesia, apa yang sudah kami kerjakan, bahwa kami terus bekerja,” ujar Presiden seperti ditirukan Denny. (WHO/UTI/bIL/EDN/WHY/NTA/ATO/FER)
Ikuti berita terkait dalam sejumlah topik berikut:
Polisi vs KPK
Revisi UU KPK
KPK Krisis Penyidik
Dugaan Korupsi Korlantas Polri