Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kapolda: Pembentukan Opini Rugikan Citra Polri

Kompas.com - 07/10/2012, 06:39 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Noegroho Djajusman menyayangkan sorotan negatif yang diterima Polri terkait upaya penangkapan Komisaris Novel Baswedan yang saat ini berstatus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/10/2012), Nugroho menilai pandangan negatif tersebut tak lepas dari pembentukan opini yang mengaitkan rencana penangkapan Kombes Novel dengan rencana penahanan Irjen Djoko Susilo, tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM.

"Dengan pembentukan opini yang menyesatkan, ya jelas lah hal ini sangat merugikan bagi Polri. Tolong masalah ini dilihat secara lebih jelas, jangan asal dikait-kaitkan," ujar Noegroho.

Sesepuh Polri ini menyatakan keprihatinannya lantaran rencana penangkapan Novel dihubung-hubungkan dengan upaya pelemahan KPK. Sebagaimana DPR RI, Polri dipandang sebagian pengamat termasuk dalam kelompok yang hendak melemahkan kewenangan KPK maupun menghambat tugas penyidikan kasus-kasus korupsi.

"Saya tidak setuju sama sekali pendapat dan tudingan seperti ini. Di mana unsur pelemahannya kepada KPK?" tanya Noegroho.

Dalam pandangan Noegroho, polisi sedang berupaya menegakan aturan hukum dengan memroses semua pelaku tindak pidana tanpa memandang bulu. Proses hukum tersebut tidak memilah-milah status seseorang atau pun jenis tindak pidana yang dilakukannya.

"Tidak bisa dikatakan kasus korupsi lebih penting dari tindak pidana lainnya. Untuk membuktikan keterlibatan seseorang harus melalui proses penyidikan dan peradilan," lanjut Noegroho.

Ia beranggapan Novel adalah anak kandung Polri. Karena itu, tidak beralasan jika ia menolak panggilan lembaga yang membesarkannya, apalagi sehubungan dengan proses hukum.

Persoalan yang terjadi saat Novel bertugas di kesatuannya, Polda Bengkulu, pada tahun 2004 telah mendapatkan bukti baru. Ia berharap Novel bersedia mengikuti proses hukum untuk membuktikan bersalah tidaknya dia.

"Untuk kasusnya Novel sendiri, hal yang wajar manakala kesatuan asal yang bersangkutan mengambil anaknya yang bermasalah. Di samping itu, yang saya dengar bahwa Kompol N mempunyai permasalahan di kesatuan asalnya, Polda Bengkulu, sehingga dapat dimaklumi bilamana kesatuan asal yang bersangkutan mengambil langkah-langkah hukum," tegas mantan petinggi Polri yang saat ini membuka biro hukum tersendiri.

Ia juga menilai para aktivis LSM telah keliru dengan meminta Presiden menengahi masalah ini. Ia beralasan, istilah kriminalisasi dan pelemahan KPK sengaja dibawa-bawa untuk mendukung langkah KPK melindungi Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

    Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

    Nasional
    KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

    KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

    Nasional
    Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

    Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

    Nasional
    Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

    Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

    Nasional
    BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

    BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

    Nasional
    Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

    Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

    Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

    Nasional
    Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

    Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

    Nasional
    Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

    Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

    Nasional
    Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

    BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

    Nasional
    Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

    Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

    Nasional
    LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

    LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

    Nasional
    Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

    Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com